Hidayatullah.com–Orang-orang di Wales, Inggris, mulai hari Senin (28/3/2022) tidak lagi diwajibkan secara hukum untuk mengenakan masker di toko-toko dan di transportasi umum mulai dan keharusan untuk tinggal di rumah setelah tes Covid positif akan dicabut.
Meskipun demikian masker masih harus dikenakan di fasilitas kesehatan dan tempat perawatan seperti panti.
Hari Kamis, Menteri Pertama Wales Mark Drakeford mengatakan bahwa wilayah yang dipimpinnya.itu bertekad menuju hidup berdampingan dengan coronavirus secara aman.
Kewajiban isolasi mandiri akan dihentikan dan sekedar menjadi imbauan.Tunjangan isoman £500 akan tetap tersedia sampai bulan Juni.
Menurut angka yang dirilis oleh Public Health Wales sebelumnya pada hari Kamis, tingkat infeksi kurun tujuh hari per 100.000 orang adalah 424 kasus. Sementara itu dua lagi yang diduga meninggal akibat Covid, lansir The Guardian Jumat (25/3/2022).
Tinjauan tiga pekan berikutnya terhadap perubahan peraturan ini akan dilakukan pada 14 April, ketika kebijakan hukum berkaitan dengan Covid-19 yang tersisa akan ditinjau kembali.*