Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Gencarkan Booster, YKMI Optimis Uji Materi Vaksin Halal Dikabulkan MA

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 April 2022 20:53 8:53 pm
Bambang S
Dipublikasikan 19 April 2022 20:53
Bagikan
Vaksin Zifivax
Petugas menyiapkan dosis vaksin Sinovac sebelum disuntikkan pada kegiatan Vaksinasi Massal untuk Santri di Ponpes Hidayatullah Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (31/08/2021).
Bagikan

Dia mengatakan saat pemerintah gencar melakukan booster dosis ketiga dengan tiga vaksin namun dari ketiganya belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI

Hidayatullah.com — Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan optimis Mahkamah Agung (MA) akan mengabulkan uji materi yang dilakukannya terkait penggunaan vaksin Covid-19 halal.

Ahmad menyayangkan kebijakan Kementerian Kesehatan saat mengeluarkan surat edaran booster, dimana tak ada satu pun vaksin yang halal. “Kemenkes keluarkan surat edaran terutama booster, itu tidak ada satupun vaksin yang halal,” kata Ahmad dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (18/07/2022).

Dia mengatakan saat pemerintah gencar melakukan booster atau vaksinasi dosis ketiga dengan tiga vaksin Moderna, Pfizer dan AstraZeneca. Namun tiganya tidak mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kita memerlukan vaksin yang halal,” tegasnya.

Karena itu, Ahmad melalui YKMI mengajukan uji materi ke MA. Ia menjelaskan, uji materi ke MA merujuk pada Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tersebut bertentangan dengan UU Jaminan Produk Halal (JPH) dan PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU JPH.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi tentang Vaksinasi itu bertentangan dengan UU di atasnya yakni UU Jaminan Produk Halal (JPH). Di UU Pasal 4 disebutkan bahwa produk yang beredar di seluruh Indonesia harus bersetifikat halal,” ungkapnya.

Meski sudah yakin uji materi tersebut bakal dikabulkan MA. Ahmad masih mengunggu hasil resminya. “Kita berkeyakinan sesuai dengan keyakinan lawyer bahwa 99 persen uji materi di MA dikabulkan. Jadi belum berani kita ungkap sebelum ada hasilnya yang rill,”ungkapnya.

Ahmad mengatakan jika uji materi di MA tersebut dikabulkan, maka pemerintah harus bisa melaksanakan putusan tersebut dan menyediakan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat. “Ya harapannya semua mematuhinya dan jika tidak ada saksinya. Jadi jika sudah ada vaksin halal maka masyarakat makin terlindungi,” katanya.

Saat ini kata Ahmad hanya dua vaksin yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, itu adalah Sinovac dan Zififax. Sehingga seharusnya pemerintah bisa memprioritaskan pemberian vaksin halal kepada masyarakat. “Kita mendukung booster, tapi vaksin yang halal juga disediakan,” tuturnya.

Terakhir Ia berharap, putusan MA segera keluar dalam waktu dekat ini. Diharapkan uji materi YMKI bisa dikabulkan dan masyarakat bisa mendapatkan vaksin halal. “Kita berkeinginan supaya hasil cepat diketahui sehingga bisa meminimalisir penggunaan konsumsi booster yang tidak halal,” pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Booster Vaksinvaksin Covid-19vaksin halalYayasan konsumen muslim indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB: 20 Juta Orang Terancam Kelaparan di Kenya, Somalia dan Ethiopia Tahun Ini
Tulisan selanjutnya Warga Ethiopia Antre di Kedubes Rusia Daftar Ikut Perang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?