Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia punya mandat dalam menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini terkait erat dengan insiden ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk masuk wilayah Amerika Serikat (AS), yang kata Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution, menuai kemarahan publik Indonesia.
Dalam rangka menjaga kehormatan NKRI itulah, Komnas HAM pun menyatakan harus ada sikap tegas dari pemerintah Indonesia.
Baca: Pakar Hukum Internasional: Tolak Panglima TNI, AS Perlu Segera Klarifikasi
“Pemerintah Indonesia sejatinya memprotes keras atas perlakuan yang mencederai kehormatan (dignity), tidak hanya pribadi Panglima TNI dan institusi TNI, tetapi juga NKRI,” ujar Maneger di Jakarta kemarin dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com Selasa (24/10/2017).
Komnas HAM menilai, Pemerintah AS sangat tidak memadai hanya menyampaikan permohonan maaf melalui Duta Besar untuk Indonesia, Joseph Donovan.
Namun harus ada penjelasan lebih rinci dan berkejujuran dari Pemerintah AS kenapa peristiwa tidak manusiawi seperti ini bisa terjadi.
Baca: Panglima TNI Ditolak AS, Salim Said: Ini Bisa Dianggap Penghinaan
“Kalau ada kesalahan di internal AS yaitu US Customs and Border Protection, jenis kesalahan yang terjadi harus dijelaskan secara terbuka ke publik Indonesia,” imbuhnya.
Komnas HAM mengatakan, Pemerintah Indonesia sejatinya bersikap tegas. Patut dipertimbangkan Presiden Joko Widodo memanggil Duta Besar AS untuk Indonesia. “Guna menjelaskan peristiwa memalukan ini,” imbuhnya.
Baca: ‘Bukan Minta Klarifikasi, Indonesia Seharusnya Protes ke AS’
“Jika Pemerintah Indonesia hanya mengirimkan nota diplomatik memprotes peristiwa sepenting ini, Pemerintah Indonesia patut diduga tidak menunaikan mandatnya menjaga kehormatan bangsa (dignity),” ungkapnya.
Publik berhak tahu atas informasi benar tentang peristiwa ini (rights to know), tandas Maneger.*