LBGT meluas, HM Jusuf Kalla tahun 2016 sempat meminta UNDP menghentikan pendanaan US$ 8 juta atau sekitar Rp 108 miliar dana LGBT di Indonesia, ayo jaga keluarga Indonesia
Hidayatullah.com | BETAPA mengagetkannya ketika Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo menghadirkan pasangan sesama jenis dalam program podcast “Close The Door” miliknya. Sontak saja hal itu memantik keresahan public, memski kemudian siaran itu dihapus (takedown).
Kendatipun content itu akhirnya dihapus, tapi sudah terlanjur menjadi konsumsi publik dan meluas menjadi pembahasan di berbagai platform internet. Wajar saja publik amat resah.
Realita dan fenomena massifnya pergerakan kampanye lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) memang cukup mencemaskan. Kerisauan serupa pun telah ditunjukkan oleh pemerintah sejak lama, seperti ketika Wapres HM Jusuf Kalla pada bulan Februari 2016 meminta United Nations Development Programme (UNDP) menghentikan pendanaan US$ 8 juta atau sekitar Rp 108 miliar untuk LGBT di Indonesia.
Kondisi ini hendaknya tidak dianggap enteng atau biasa biasa saja. Padahal, ini bukan saja tentang peradaban kita sebagai sebuah negara berdaulat yang relijius dengan Pancasila sebagai falsafah berbangsa, ini juga berkenaan dengan masa depan generasi bangsa kita.
Lihatlah tindakan keterlaluan Kedutaan Besar Inggris pertengahan bulan Mei lalu yang mengibarkan bendera LGBT di kantornya di Jakarta yang tak menghormati sensitifitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia. Di waktu yang sama kita menghadapi problem yang tak kalah serius dimana kampanye perilaku seks menyimpang ini belum ada undang undang penindakan yang mengaturnya.
Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan di bulan Ramadhan lalu dianggap masih bias dan tak memuat ketentuan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang sebagaimana termaktub dalam revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP).
Akhir kata, para aktifis dan pegiat ketahanan keluarga harus bekerja lebih keras karena tantangan ketahanan keluarga tidak lebih sederhana. Justru semakin pelik dan menantang. Belum lagi masalah kenakalan remaja, narkoba, pergaulan bebas, cyber prostitution, perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual anak di media daring (online), dan lain sebagainya.
Jihad mengokohkan ketahanan keluarga ikhtiar tidak mudah yang tak mungkin dilakukan oleh pemerintah saja atau oleh satu atau beberapa kelompok semata. Oleb sebab itu ia membutuhkan gerakan bersama antar semua warga negara yang berangkat dari kesadaran kolektif bahwa kokohnya sebuah bangsa berawal dari ketahanan keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.
Kami dari Keluargapedia Network, mengajak kaum muslimin dan siapaun yang memiliki kepedulian yang sama untuk turut serta dalam gerakan jihad mengokohkan ketahanan bangsa melalui lingkup terkecil yaitu keluarga. Anda pun bisa mendukung ikhtiar ini.*
Fiqih Ulyana | CMO Keluargapedia Network