Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Ada Masalah Apa dengan Perda Syariah, Hingga Banyak yang Paranoid?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Juni 2012 10:08 10:08 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Juni 2012 10:08
Bagikan
Bagikan

TAK bisa dipungkiri, semenjak reformasi, animo masyarakat Indonesia dengan syariat Islam mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Selain kecintaan mereka pada simbul Islam, gerakan-gerakan berbau Islam, juga terbukti di beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan beberapa aturan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) berbasis syariat Islam.

Lahirnya Perda semacam itu bisa dimaklumi, apalagi, telah ada kebijakan Otonomi Daerah, di mana kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Seperti halnya saat ini upaya yang ingin dilakukan pemerintah kota Tasikmalaya atas Perda No 12 tahun 2009 tentang Pembangunan Tata Nilai Kehidupan Kemasyarakatan Yang Berlandaskan pada Ajaran Agama Islam dan Norma-norma Sosial Masyarakat Kota Tasikmalaya.

Anehnya, Perda ini dikritik anggota dewan dan tokoh-tokoh Indonesia dan menganggapnya bertentangan dengan aturan (UU) yang lebih tinggi.

Apa yang terkandung dalam Perda Tasikmalaya bahkan dikecam sebagai sesuatu yang inkonstitusional oleh aktivis LSM seperti Kelompok Setara Institute.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Anggota komisi III DPR Eva K Sundari, bahkan menyebut, “Mewajibkan perempuan-perempuan memakai kerudung dan membentuk polisi syariah merupakan antikonstitusi dan diskriminatif.” (kompas.com rabu 6/6/2012)

Yang jadi pertanyaan saya, mereka yang mengatakan, Perda tersebut bertentangan dengan Konstitusi Negara, lha bukankah sudah sangat jelas bahwa Konstitusi yang terkandung dalam Pancasila ada pasal bahkan menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa?

Lebih-lebih dalam paradigma demokrasi, bukankah suara mayoritas yang harus didengar?

Jika mayoritas warga Tasikmalaya (dengan representasi anggota dewannnya) menginkan Perda sebagai wujud aspirasi masyarakatnya dan ingin aturan berbasis syariat Islam bukankah itu hal yang wajar?

Sudah banyak terbukti di beberapa daerah dengan di berlakukan Perda-Perda Syariah ini telah memberikan perubahan besar bagi kemaslahatan masyarakatnya. Tentusaja kemaslahatan tidak hanya dirasakan umat Islam saja, sebagaimana yang terjadi di Bulukumba Sulawesi, warga nonmuslim pun merasakan keberkahannya.

Perda-Perda syariah yang bermunculan menunjukkan kebutuhan umat terhadap tatanan syariah. Terlebih lagi umat semakin sadar hanya dengan menerapkan syariah Islam sajalah bisa menuntaskan segala problematika yang ada di masyarakat.

Syariat Islam merupakan kewajiban setiap orang yang mengakui dirinya muslim Sejatinya Muslim yang baik, pasti tidak akan menolak hokum al-Quran. Kecuali, di dalam hatinya masih ada keraguan dan setengah hati, atau masih ragu menerima Islam.

Menurut saya, jika ada kaum Muslim masih antipati atau mempertanyakan Perda syariah dengan dalih bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, seharusnya patut dipertanyakan keimanannya.

Sungguh aneh, di negeri mayoritas penduduk Muslim ini, masih banyak orang paranoid dengan syariah Islam. Meski telah jelas Islam membawa kemaslahatan, keadilan dan kesejahteraan.

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala mengingatkan pada kita,

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT bagi orang-orang yang yakin.” (QS Al-Maidah :50).

Yenna Pasmah
Aktivis Muslimah Syariah
Berdomisili di Rawamangun Jakarta Timur

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aktifis Suriah Sebut Konflik Suriah Bukan Politik, Tapi Akidah
Tulisan selanjutnya Saudi Larang Non Saudi Manjadi Wakil Muadzin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?