Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(The Action Group of Indonesian Moslem Students)
Pengurus Pusat KAMMI
Jl. Gugus Depan Raya no. 2 Rt 03/Rw 02 Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur 13140
Telp. (021) 8356711 Fax. (021) 8356711 [email protected] Web: http.//www.kammi.or.id
Rilis PP KAMMI terkait HUT TNI:
1. Mendukung TNI sebagai alat negara untuk meneruskan MoU dengan KPK dalam rangka memanfaatkan aset dan fasilitas TNI guna efektivitas pemberantasan korupsi.
Peminjaman rumah tahanan militer oleh KPK harus didukung di tengah upaya penghambatan pembangunan gedung baru KPK. Meski begitu, penjagaan dan personil harus diatur dengan jelas dalam MoU guna menghindarkan kesan militerisasi tahanan KPK.
TNI juga dapat membantu KPK dengan meminjamkan penyidik-penyidik TNI yang berasal dari satuan Polisi Militer. PP KAMMI memandang penyidik dari POM memiliki kapasitas dalam investigasi dan mampu menjalankan tugas negara.
2. Menghimbau kepada pemerintah agar lebih memperhatikan nasib prajurit TNI yang berjaga di perbatasan atau daerah konflik.
Tunjangan lauk-pauk untuk memenuhi standar kalori dalam sebuah operasi perlu dijaga, agar stamina dari prajurit TNI tetap prima sesuai standar Minimum Essential Forces (MES) yang telah dirancang, baik di Kementrian Pertahanan maupun di Mabes ketiga matra.
PP KAMMI memandang Negara harus mengambil-alih semua beban operasional di lapangan agar TNI dapat menjadi tentara profesional demi terhindar dari paradigma lama— militer niaga, sehingga dapat menghindarkan TNI dari bisnis militer yang cenderung abu-abu dan berpotensi melanggar aturan hukum.
3. Menghimbau kepada Pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
PP KAMMI memandang pelibatan dan perbantuan TNI ke POLRI harus sesuai koordinasi dengan kepala daerah (yang tengah berada didaerah konflik/bencana). Pelibatan tersebut agar jangan menimbulkan represi baru, terutama bagi masyarakat adat dimana hak ulayat menjadi warisan secara turun-temurun.
TNI sebagai alat negara jangan ditarik menjadi alat kepentingan politik segelintir elite atau alat penjaga bisnis kepentingan asing. Jadikan TNI tetap sebagai milik rakyat yang menjaga kedaulatan NKRI.
4. Menghimbau kepada pemerintah untuk menyelesaikan tumpang-tindih koordinasi dalam pemberantasan terorisme yang melibatkan TNI
PP KAMMI memandang peran Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI yang setiap tahun selalu dibacakan oleh Presiden SBY dalam sambutanya di Lanud Halim-PK harus dirumuskan dengan tegas. Bukan sekedar legitimasi politik setengah hati yang malah membenturkan aktor-aktor keamanan di lapangan.
Supervisi dari POLRI terhadap detasemen penindak TNI di lapangan perlu diatur agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM baru dan sesuai mekanisme law enforcement dan bukan sekedar preparedness-force belaka.
5. Menghimbau Pemerintah agar mekanisme G to G dalam pengadaan Alutsista (alat utama sistem persenjataan) dijadikan satu-satunya pilihan dalam hal pengadaan/acquisition di masa depan. Hal ini demi transparansi anggaran guna mengurangi broker dan mafia senjata.
Rezim politik yang kondusif akan mendukung arms build-up dalam strategi revitalisasi industri pertahanan 2024 yang memungkinkan angkatan bersenjata RI menuju Military Autarki.
Penerapan sistem cluster dalam penataan senjata sudah tepat guna menghindarkan monopoli persenjataan dari negara besar dan memungkinkan tumbuhnya industri pertahanan yang mandiri.
PP KAMMI memandang Fungsi inspektorat dan kesekjenan di Kementrian Pertahanan harus memberikan laporan yang transparan pada transfer/ pengadaan senjata kepada publik sesuai prinsip otorisasi kerahasiaan negara dan hak informasi publik untuk meminimalkan keterlibatan mafia senjata baik jaringan internasional maupun di lingkungan internal Kemhan/ Mabes TNI.
Jakarta , 5 Oktober 2012
Muhammad Ilyas
Ketua Umum PP KAMMI