Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Komisi VIII DPR Minta Menag Beri Penjelasan terkait Dana Haji Kurang Rp 1,5 T

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Mei 2022 11:09 11:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Mei 2022 11:08
Bagikan
penghulu kua ibadah haji 2022
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku kaget mendengar kurangnya dana haji 2022. Komisi VII meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi penjelasan terkait hal tersebut.  

Menag Yaqut diketahui tiba-tiba mengajukan kekurangan dana haji 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 triliun. Padahal, keberangkatan jama’ah haji gelombang pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022.

Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Samsu Niang, meminta Menag Yaqut memberi penjelasan terkait hal tersebut. Ia meminta Menag menunjukkan surat pemerintah Arab Saudi terkait aturan paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menyebabkan dana membengkak.

Sebelum ada penjelasan rinci, ia mengatakan Fraksi PDIP tak akan menyetujui permintaan tambahan tersebut.  “PDIP belum bisa menerima apa yang disampaikan karena mestinya sebelum buat ini ada surat dari Arab. Ini kita belum dapat gambaran memang di sana dibutuhkan. Kita mau jelas dulu supaya ada dasar hukum untuk menetapkan anggaran karena besar Rp 1,5 triliun lebih,” kata Samsu Niang dalam rapat Komisi VIII dengan Menag di Gedung DPR Senayan, Senin (30/5/2022).

“Apa ada surat [dari Saudi]? Kita DPR tidak mau menetapkan tanpa ada dasar hukum jelas. Ini uang maslahat, jumlahnya besar. Kalau ada surat kita baru bisa bicara. Sebelum ada surat saya pikir dipending dulu [persetujuan] supaya ada kejelasan,” tambah dia.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Sementara, Anggota Fraksi NasDem Delmeria menyayangkan adanya kekurangan biaya yang diungkap mendadak tersebut. Menurutnya, seharusnya Kemenag dapat mengantisipasi adanya biaya tambahan tersebut jauh-jauh hari.

“Saya sangat kaget, 3 hari lagi orang mau berangkat. Seandainya saya yang berangkat, saya demo dulu ke Kemenag. Ini enggak jelas,” kata Delmeria, dilansir oleh Kumparan.

“Apa Kemenag tidak tahu bakal ada pelayanan Masyair? Enggak ada lobi-lobi? Kok dadakan? Per jemaah Rp 23,3 juta. Dasar hukum apa Saudi beri tambahan Masyair ini? Enggak masuk diakal,” imbuhnya.

Delmeria lalu menyayangkan adanya kekurangan biaya karena technical landing jemaah dari Surabaya. Ia menilai, seharusnya ini tak terjadi apabila komunikasi Kemenag dan Kemenhub lancar.

“Technical landing dari Surabaya ke Jakarta apa enggak ada perhitungan? Kerja Kemenag dan kemenhub enggak harmonis? Masyarakat akan protes. Nanti heboh, ‘jangan-jangan uang kami dipakai untuk IKN’. Macam macam di bawah,” ujarnya.

“Harapan kita ke depan ini jadi beban negara. Jangan jadi beban BPKH. Kami harap ke depan hal ini jadi perhatian Kemenag. Lobi-lobi. Jangan bikin kaget,” tegas dia.

Anggota Fraksi Gerindra M Husni berharap penjelasan lengkap bisa diberikan Kemenag. Ia menegaskan Komisi VIII akan membahas rincian sebelum menyetujui tambahan dana haji Rp 1,5 triliun tersebut. 

“Ini jumlah tidak main-main. Harus dibedah. Jangan ada makan, transportasi yang dobel. Apabila terjadi penambahan Rp 1,5 triliun, Pak Yandri (Ketua Komisi VIII) sudah ngomong ke mana-mana haji tidak ada tambahan biaya. Kalau dibebankan ke jemaah, Komisi VIII bohong,” paparnya.

“Kalau ke BPKH kita tahu keuangan ke depan ekor tikus. Menipis tiba-tiba hilang. Ngena ke calon jemaah haji yang akan datang. Yang dirugikan jemaah haji mendatang. Jadi kita harus kupas satu-satu. Harus selesai malam ini,” pungkas dia.

Sebelumnya, Menag Yaqut meminta tambahan biaya Rp 1,5 triliun untuk Haji 2022. Salah satunya dikarenakan ada aturan baru dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar Rp 1,463 triliun.

Jadi, Saudi membebankan dana baru kepada tiap negara yang mengirimkan jemaah haji di luar kontrak-kontrak yang sudah diteken. Untuk Indonesia angkanya mencapai Rp 1,4 triliun, yang menjadi komponen terbesar kekurangan dana haji.

Selain itu, ia mengungkap ada kekurangan dana terkait petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU sebesar 2.388.412,83 riyal atau sekitar Rp 9,187 miliar. Lalu biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya yang harus landing dulu di Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 25,7 miliar.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dana hajiKomisi VIIIMenag YaqutMenag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diskriminasi Polisi India Terhadap Imigran Bangladesh
Tulisan selanjutnya Ekstremis Yahudi Semprot Perempuan Tua Palestina dengan Merica, 79 Warga Terluka Korban ‘Pawai Bendera’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?