Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Arab Teluk Ancam Gugat Netflix Jika Siarkan Konten yang Tidak Islami

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 8 September 2022 10:00 10:00 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 8 September 2022 10:00
Bagikan
Netflix
Bagikan

Hidayatullah.com — Negara-negara Arab Teluk mengancam akan menggugat Netflix karena menyiarkan konten yang bertentangan dengan Islam.

Dalam pernyataan bersama, regulator media Saudi dan enam anggota Dewan Kerjasama Teluk tidak secara khusus mengidentifikasi konten yang melanggar, hanya merujuk pada konten yang “berlawanan dengan nilai Islam dan sosial”.

“Platform tersebut (Netflix) telah diminta untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang ditujukan untuk anak-anak,” kata pernyataan itu dilansir The New Arab (7/09/2022).

Pihaknya “akan mengawasi kepatuhan Netflix, dan jika konten yang melanggar terus disiarkan, tindakan hukum yang diperlukan akan diambil.”

Biarpun begitu, media pemerintah Saudi Al-Ekhbariya dengan jelas menyoroti film dan acara yang menampilkan karakter LGBT.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara, Netflix belum menanggapi ancaman ini.

Al-Ekhbariya dalam salah satu segmen siarannya menyesalkan “film dan serial anak-anak dengan adegan yang mempromosikan homoseksualitas di bawah sampul dramatis Netflix”.

Seorang pengacara, yang diwawancarai Al-Ekhbariya, bahwa adegan-adegan semacam itu “sangat disayangkan dan merusak bagi anak dan cucu kita serta generasi berikutnya”.

Negara-negara Teluk telah berulang kali bersitegang dengan distributor film AS atas konten yang terkait dengan minoritas seksual, terutama dalam film.

Uni Emirat Arab pada bulan Juni melarang film animasi Disney “Lightyear”, yang memuat adegan ciuman lesbian.

Arab Saudi, yang baru membuka bioskop pada 2017, meminta Disney pada April untuk memotong “adegan LGBTQ” dalam film superhero Marvel “Doctor Strange in the Multiverse of Madness”.

Disney tidak mematuhinya dan film tersebut akhirnya tidak diputar di kerajaan tersebut.

Pada bulan Juni, media pemerintah Saudi menyiarkan razia mainan berwarna pelangi dan pernak pernik pakaian dari toko-toko di ibukota sebagai bagian dari tindakan keras terhadap homoseksualitas, yang merupakan pelanggaran berat potensial di kerajaan.

Barang-barang yang menjadi sasaran penggerebekan termasuk busur berwarna pelangi LGBT, rok, topi, dan kotak pensil, sebagian besar tampaknya dibuat untuk anak kecil.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Disneyfilmnegara Arab TelukNetflix
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berakhir Ricuh, Mobil Wapres Maruf Amin Sempat Dihadang  
Tulisan selanjutnya Kartun Anak Peppa Pig Tampilkan Pasangan Homoseksual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?