Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2022 16:46 4:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Oktober 2022 16:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Prancis hari Jumat (7/10/2022) mendesak warganya yang mengunjungi Iran untuk meninggalkan negara itu sesegera mungkin karena ada risiko penahanan sewenang-wenang oleh aparat di negeri itu.

“Semua pengunjung warga Prancis, termasuk warga negara ganda, menghadapi risiko tinggi penangkapan, penahanan sewenang-wenang, dan pengadilan yang tidak adil,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam situs webnya, seraya menambahkan risiko ini juga menyangkut orang-orang yang sekedar melakukan kunjungan wisata singkat.

Kementerian kemudian memperingatkan bahwa “dalam hal penangkapan atau penahanan, penghormatan terhadap hak-hak dasar dan keselamatan individu tidak dijamin” di Iran, lansir 

AFP.

“Kapasitas Kedutaan Prancis di Teheran untuk memberikan perlindungan konsuler kepada warga negara yang ditangkap atau ditahan di Iran sangat terbatas,” kata Kementerian Luar Negeri memperingatkan warganya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Desakan itu dikemukakan sehari setelah televisi pemerintah Iran menyiarkan apa yang dikatakannya sebagai video “pengakuan” oleh dua warga negara Prancis, lima bulan setelah mereka ditangkap di republik Syiah itu.

Pengurus organisasi serikat guru Prancis Cecile Kohler dan pasangannya Jacques Paris ditahan di Iran sejak 7 Mei dan menghadapi dakwaan berusaha menyulut aksi pembangkangan saat para guru di Iran menggelar mogok kerja awal tahun ini.

Pada 11 Mei Iran mengumumkan penangkapan dua orang Eropa “yang memasuki wilayah negara ini dengan tujuan memicu kerusuhan dan ketidakstabilan dalam masyarakat.” 

Selain Kohler dan Paris, dua warga negara Prancis lainnya saat ini ditahan di Iran.

Salah satunya adalah peneliti Prancis-Iran Fariba Adelkhah, yang ditangkap pada Juni 2019 dan kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena didakwa mengganggu keamanan nasional. Tuduhan itu dibantah keras keluarganya.

Seorang warga Prancis lain, Benjamin Briere, ditangkap pada Mei 2020 dan kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun delapan bulan penjara dalam dakwaan spionase. Tuduhan itu dia tolak.

Mereka itu di antara lebih dari 20 warga negara Barat – kebanyakan berkewarganegaraan ganda – yang ditahan dan dilarang meninggalkan Iran.

Kelompok-kelompok peduli HAM menuding Teheran melakukan praktik semacam diplomasi tawanan terhadap para tahanan itu, memanfaatkan mereka sebagai alat negosiasi dengan dunia luar. Namun, Iran menolak tuduhan-tuduhan ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iranPrancisspionasetawananTeheranWarga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kanada Larang Ribuan Anggota Garda Revolusi dan Rezim Iran Masuk Wilayahnya
Tulisan selanjutnya Tidak Ada Salju di Skotlandia untuk Keempat Kalinya dalam Enam Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?