Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gereja Mormon Dukung Legalisasi Perkawinan Homoseksual Amerika Serikat 

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 November 2022 09:43 9:43 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 November 2022 08:27
Bagikan
Salah satu Gereja Mormon di Utah, Amerika Serikat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Church of Jesus Christ of Latter-day Saints atau lebih dikenal sebagai Gereja Mormon hari Selasa (15/11/2022) mengatakan pihaknya akan mendukung usulan legislasi federal Amerika Serikat yang akan melegalkan perkawinan sesama jenis atau homoseksual.

Aliran Kristen beranggotakan sekitar 17 juta orang yang berbasis di negara bagian Utah itu mengatakan doktrin gerejanya tetap akan menganggap hubungan homoseksual bertentangan dengan “perintah Tuhan”. Namun, Gereja Mormon akan mendukung hak pasangan homoseksual untuk berkawin sepanjang mereka tidak menerobos hak orang-orang beragama untuk mempercayai apa yang mereka yakini, lapor Associated Press (16/11/2022).

Menurut Patrick Mason, seorang profesor studi keagamaan di Utah State University, mengatakan sikap Gereja Mormon itu semacam jalan tengah, yang diambil untuk menghormati hak dan undang-undang yang berlaku di AS sekaligus mengamankan kebebasan beragama dan memastikan agar mereka tidak dipaksa untuk merestui perkawinan sesama jenis.

Ajaran Gereja Mormon, yang dikategorikan konservatif di antara banyak denominasi Kristen yang ada, menentang perkawinan sesama jenis dan hubungan seks sebelum pernikahan. Namun, seiring dengan perubahan zaman, pada tahun 2016 Gereja Mormon menyatakan ketertarikan terhadap sesama jenis bukan dosa, tetapi menjalani hubungan atau bersetubuh dengan sesama jenis adalah perbuatan dosa.

Respect for Marriage Act saat ini sedang dalam pertimbangan di Kongres AS. RUU yang disokong oleh Partai Demokrat dan Partai Republik itu harus diloloskan terlebih dahulu oleh Kongres sebelum menjadi undang-undang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Legislasi ini nantinya akan mengganti Defense of Marriage Act yang disahkan di era kepemimpinan Bill Clinton dan mengharuskan semua bentuk ikatan perkawinan diakui. UU baru itu akan mengharuskan setiap negara bagian di Amerika Serikat mengakui ikatan perkawinan tanpa memandang jenis kelamin (perkawinan normal atau homoseksual), ras, etnis, atau asal kenegaraan seseorang.

Empat anggota Kongres AS yang mewakili Utah – semuanya penganut ajaran Gereja Mormon – masing-masing menyuarakan dukungan terhadap legislasi baru itu.

Sikap Gereja Mormon ini berbeda dari 14 tahun silam, ketika jemaatnya mendukung undang-undang di California yang mendefinisikan perkawinan adalah ikatan antara seorang pria dan seorang wanita.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatGereja Mormonhomoseksualperkawinanperkawinan sesama jenisUtah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menjaga Hak Allah dan Hak Sesama
Tulisan selanjutnya Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Mahasiswa Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?