Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tolak Tentara Berperang di Luar Negeri, Pria Jepang Bakar Diri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Juni 2014 21:24 9:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Juni 2014 21:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pria Jepang membakar dirinya sendiri di pusat kota Tokyo guna memprotes rancangan undang-undang yang akan membolehkan Jepang mengirim personel militernya ke luar negeri untuk berperang.

Pria itu dilarikan ke rumah sakit setelah api yang membakarnya dipadamkan. Kondisi pria itu masih belum diketahui, kata pejabat setempat.

Para saksi mengatakan, pria paruh baya itu mengenakan setelan jas lengkap dengan dasi. Dia memanjat jembatan pejalan kaki di stasiun kereta Shinjuku di Tokyo.

“Dia duduk sambil menyilangkan kakinya dan ngobrol, jadi saya kira kejadiannya tidak akan berakhir seperti itu,” kata salah seorang saksi kepada Reuters, lansir BBC Ahad (29/6/2014). “Tiba-tiba tubuhnya dililit api.”

Berbagai laporan mengatakan, pria itu sebelumnya berbicara dengan menggunakan pengeras suara tentang perubahan kebijakan militer Jepang dalam konstitusi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam konstitusi yang berlaku sekarang yang dirancang oleh Amerika Serikat, Jepang dilarang ikut perang atau menggunakan kekuatan pasukan militernya dalam mengatasi persoalan internasional.

Tentara Jepang sebenarnya termasuk yang terlatih dan memiliki persenjataan lengkap. Namun, ada ketentuan yang melarang mereka dikirimkan ke luar negeri.

Dalam pasal 9 konstitusi pasca Perang Dunia II, Jepang tidak diperkenankan menggerahkan pasukan militernya untuk mengatasi konflik, kecuali hanya untuk bela diri. Oleh karena itu militer Jepang biasa tidak disebut dengan pasukan angkatan bersenjata, melainkan pasukan bela diri.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan ingin ada interpretasi baru yang disetujui soal konstitusi itu.

Sementara Amerika Serikat –yang memiliki perjanjian keamanan jangka panjang dengan Jepang– diperkirakan akan senang dengan pendapat PM Shinzo Abe.

Namun China –yang bersengketa dengan Jepang soal Laut China Timur– mengkritik kebijakan Tokyo itu.

Di dalam negeri sakura itu sendiri ada dua pendapat yang saling bertentangan. Orang-orang yang menentang kebijakan baru itu melihatnya sebagai peningkatan militerisme negara, sedangkan kelompok konservatif melihat peraturan yang membatasi militer Jepang sebagai standar ganda yang dipaksakan atas negara mata hari terbit itu.

Dengan adanya rancangan undang-undang baru itu pemerintah Jepang bisa melakukan perubahan pada konstitusi pasifisnya paling cepat Selasa pekan depan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gelombang Laut Tinggi, Semangat Dakwah Harus Lebih Tinggi
Tulisan selanjutnya Gerbang Dakwah Itu Bernama KMP Gambolo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelatih Timnas Mesir Suarakan Solidaritas untuk Palestina di Piala Dunia 2026

Berita
7 Juli 2026 21:51
Hubungan Agama dan Sains
Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
Amerika dan Perang Salib Baru?
Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump

Terbaru

  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?