Hidayatullah.com– Sejumlah negara memberlakukan aturan bagi pelancong China, setelah Beijing mengumumkan pelonggaran aturan perjalanan di tengah melonjaknya kasus infeksi Covid-19.
Italia, Jepang, India, Malaysia, Taiwan dan Amerika Serikat memberlakukan aturan yang lebih ketat bagi pelancong asal negeri Tiongkok.
Setelah hampir tiga tahun memberlakukan pembatasan ketat, China akan membiarkan orang bepergian dengan lebih mudah mulai 8 Januari 2023. Mulai 8 Januari, karantina untuk pelancong yang memasuki China akan berakhir, dan aplikasi paspor untuk warga negara China akan dilanjutkan, kata pihak berwenang.
Itu artinya, warga China yang dikenal gemar melancong ke mancanegara akan bebas bepergian ke mana saja yang mereka mau tanpa khawatir akan dikarantina sepulangnya dari luar negeri. Padahal saat ini China sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19, yang menyebabkan sejumlah negara khawatir. Terlebih, para pakar kesehatan memperkirakan kasus Covid-19 di China akan terus mengalami peningkatan sampai bulan Maret.
Komisi Eropa mengatakan komite keamanan kesehatannya akan menggelar rapat pada hari Kamis (29/12/2022) untuk membahas “pendekatan UE yang terkoordinasi” guna menghadapi situasi Covid-19 di China.
Namun, negara anggota UE Italia – yang pernah menjadi pusat global penularan virus yang menyebar dari para pelancong China pada akhir 2019 dan 2020 – telah memberlakukan pembatasan terhadap pelancong dari Tiongkok.
Italia memberlakukan kewajiban tes Covid-19 bagi semua penumpang pesawat yang datang dari China.
Menteri Kesehatan Orazio Schillaci mengatakan ini langkah ini “penting untuk memastikan pengawasan dan identifikasi” setiap varian baru coronavirus, dan untuk “melindungi penduduk Italia”.
Sebelum pengumuman tersebut, penerbangan yang tiba di Milan sudah memberlakukan tes Covid-19 bagi penumpang yang terbang dari China.
Dalam satu penerbangan yang mendarat di Bandara Malpensa di Milan pada 26 Desember, sebanyak 52% penumpangnya diketahui positif Covid-19, lapor koran la Repubblica.
Berikut sejumlah negara yang memberlakukan aturan Covid bagi orang yang datang dari China seperti dilansir BBC Rabu (28/12/2022).
Di Jepang, mulai hari Jumat semua pelancong dari China dan mereka yang mengunjunginya dalam tujuh hari akan dites Covid pada saat kedatangan, kata Perdana Menteri Fumio Kishida. Mereka yang dites positif akan diminta untuk karantina selama tujuh hari jika memiliki gejala, atau lima hari jika tanpa gejala. Jumlah penerbangan ke dan dari China juga akan dibatasi.
Di India, orang yang bepergian dari China dan empat negara Asia lainnya harus menunjukkan hasil tes Covid negatif sebelum tiba. Penumpang akan dikarantina jika memiliki gejala atau dinyatakan positif.
Taiwan mengatakan orang-orang yang tiba dengan penerbangan dari China, serta dengan perahu di dua pulau, harus menjalani tes Covid pada saat kedatangan dari 1 Januari hingga 31 Januari. Mereka yang dites positif akan diminta mengisolasi diri di rumah, kata Pusat Komando Epidemi Taiwan.
Malaysia juga menerapkan langkah-langkah pelacakan dan pengawasan tambahan.
Amerika Serikat mengatakan bahwa mulai 5 Januari semua penumpang yang bepergian dari China, Hong Kong, dan Makau akan memerlukan hasil tes Covid negatif untuk memasuki negara itu guna “memperlambat penyebaran” virus.
Pernyataan Departemen Kesehatan AS mengatakan penumpang pesawat harus mengikuti tes Covid tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan. Mereka yang dites positif lebih dari 10 hari sebelum penerbangan dapat memberikan dokumentasi pemulihan dari Covid alih-alih hasil tes negatif.
Langkah-langkah tersebut juga diterapkan untuk orang yang terbang melalui negara ketiga dan untuk penumpang yang mengambil penerbangan lanjutan melalui AS ke tujuan lain (transit), katanya.*
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media