Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ulama Malaysia:  Haram Hukumnya Pemberian PrEP pada Pasangan Homoseksual

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Januari 2023 20:19 8:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Januari 2023 08:10
Bagikan
Mufti Negara Bagian Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar berpendapat bahwa obat PrEP adalah ilegal untuk diberikan kepada homoseksual yang HIV negatif
Bagikan

Hidayatullah.com—Mufti Negara Bagian Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar berpendapat bahwa Pre-exposure prophylaxis (PrEP) adalah ilegal untuk diberikan kepada homoseksual yang HIV-negatif jika mereka hanya ingin mencegah mereka tertular penyakit tersebut.

Ia mengatakan, pemberian obat PrEP kepada kelompok itu juga bertentangan dengan maqasid syariah dan prinsip Islam yang mencegah tolong-menolong dan bersekongkol dengan kejahatan.

Namun, kata dia, pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadinya sebagai seorang mufti di negara bagian bawa bayu karena kajian masih berlangsung dan fatwa terkait hal itu akan dikeluarkan kemudian.

“Hal ini dilarang oleh agama karena kita mendasar untuk membantu kejahatan sedangkan ayat Al-Quranjelas mengatakan bahwa Anda tidak boleh membantu hal-hal yang jahat, termasuk membantu orang dalam melakukan dosa dan kejahatan,” ujarnya dikutip laman The Merdeka Times, Malaysia.

“Karena dia melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, maka segala sesuatu yang dapat membantu atau memotivasinya untuk terus melakukan maksiat adalah haram,”  tambahnya.

Baca Juga

Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh

“Kami bukan meniadakan hak mereka tapi kami justru melindungi hak masyarakat agar tidak tertular penyakit kutukan Tuhan,” katanya lagi.

Ia mengatakan, kelompok ini dapat menggunakan argumentasi bahwa mereka berhak mendapatkan kesehatan yang baik dan tidak tertular HIV, tetapi mereka juga perlu menyadari bahwa pada saat yang sama mereka juga menafikan hak mayoritas orang yang membencinya sebagai perbuatan menyimpang.

Ia mengatakan, agama melarang jika kita mengizinkannya karena tindakan homoseksual dapat ‘menularkan’ orang lain. “Negara kita termasuk yang melarang keras warna pelangi (lambang LGBT) tapi penegakannya biasa saja, hukum apapun bisa ditegakkan setengah hati.

“Tapi yang utama harus ada undang-undang yang tegas untuk memberantas kaum LGBT yang dikutuk Tuhan, kita tidak ada kompromi.”

“Jadi salah satu dari kami tidak kompromi, kami tidak bisa mendorong karena kami melarang, tetapi kami mendorong mereka dengan memberi mereka obat dan suntikan. Mereka menyukainya karena merasa aman,” katanya.

Mengomentari pandangan beberapa pihak yang menggambarkan masalah PrEP tidak berada di bawah yurisdiksi orang beragama atau mufti melainkan di bawah kedokteran, Bungsu Aziz Jaafar mengatakan sebagai orang beragama yurisdiksinya mencakup semua hal dalam memberikan bimbingan dan nasehat.

Menurutnya, Islam diturunkan untuk mengatur seluruh kehidupan manusia, sehingga para mufti dan tokoh agama lainnya perlu mengetahui segala hal, terutama yang menyangkut hal-hal yang dapat mengancam akidah, hukum syariah, akhlak manusia dan lain-lain.

Pasangan suami istri

Sementara Jabatan Mufti Negara Bagian Selangor mengatakan bahwa meminum obat tersebut hanya diwajibkan bagi pasangan suami-istri saja. “Salah satunya tertular HIV saat berhubungan seks,” demikian pernyataan  di salah satu laman resmi lembega itu.

“Adapun pemberian gratis kepada mereka yang diketahui melakukan gaya hidup homoseksual, itu dilarang karena dianggap membantu dalam masalah dosa dan kemaksiatan,” kata departemen itu dalam sesi tanya jawab agama.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan dilaporkan sedang melakukan pilot project terkait penggunaan obat PrEP di beberapa rumah sakit untuk menilai efektivitas dan keamanannya dalam mengurangi risiko penularan HIV.

PrEP adalah singkatan dari Pre-Exposure Profilaksis. PrEP adalah obat untuk melindungi diri dari penularan HIV atau orang-orang yang berisiko tinggi terkena HIV.

Di antara orang-orang yang berisiko terinfeksi HIV, termasuk komunitas kelainan seksual seperti LGBT, yang sempat menimbulkan perdebatan di kalangan praktisi medis Malaysia, khususnya dokter Muslim.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Datuk Bungsu Aziz JaafarHeadlineHIV-AIDshomoseksualMufti Negara Bagian Sabahobat PrEPPrEP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Tulisan selanjutnya Apakah Al-Quran Memerlukan Hermeneutika? (habis)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Tegaskan Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Kemerdekaan Hukumnya Haram

Berita
9 Agustus 2026 06:00
Militer Uganda Beri Penghormatan Abang Benyamin Netanyahu dengan Patung Memorial di Entebbe
Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum
Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi
Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa

Terbaru

  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi
  • ‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
  • Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
  • RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza

14 Agustus 2026 11:22
Berita

Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman

14 Agustus 2026 08:55
Berita

RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren

14 Agustus 2026 05:00
Berita

Bertemu Pimpinan US CENTCOM, PM Ali al-Zaidi Tegaskan Komitmen Mengakhiri Kehadiran Militer Amerika di Iraq

13 Agustus 2026 20:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?