Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Banyak Kejahatan Seksual, Perlukan Pendidikan Seks?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juli 2014 09:22 9:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2014 09:22
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Oleh: Murtia

PEMBERITAAN mengenai kejahatan seksual akhir-akhir ini membuat para orangtua makin miris. Pemerkosaan hingga berakibat pembunuhan hampir selalu terjadi setiap harinya. Hari demi hari sejak kasus di Jakarta International School (JIS),  kejahatan seksual pada anak semakin bertambah.

Dari banyaknya pemberitaan tentang kejahatan seksual, sebagian pihak berpendapat pentingnya pendidikan seksual pada anak.

Hal yang dulu tabu tapi dirasa penting untuk disampaikan pada anak untuk mengantisipasi, mengetahui atau mencegah kegiatan seks bebas dan pemahaman untuk menghindari kekerasan seksual termasuk dampak-dampak negatif lainnya, seperti resiko penularan penyakit-penyakit menular seksual termasuk herpes, maupun informasi mengenai HIV/AIDS.

Namun bisakah kita menanggap bahwa pentingnya pendidikan seksual diberikan pada anak, dapat mencegah kejahatan seksual ?

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Sarlito dalam bukunya “Psikologi Remaja” (1994), secara umum pendidikan seksual adalah suatu informasi mengenai persoalan seksualitas manusia jelas dan benar, yang meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan, sampai kelahiran, tingkah laku seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan, dan kemasyarakatan.

Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri, dan perkawinan. Pendidikan seks dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia, dan bahaya penyakit kelamin.

Dalam kamus pengertian seks: seks /séks/ n 1 jenis kelamin; 2 hal yang berhubungan dengan alat kelamin, seperti sanggama: — merupakan bagian hidup manusia; 3 berahi: -nya timbul ketika menonton film percintaan. (Sumber: http://www.artikata.com).

Singkatnya pendidikan seks berarti pendidikan tentang kesehatan reproduksi.

Pentingnya pendidikan seksual yang digulirkan saat ini seolah menjadi harapan untuk mencegah kejahatan seksual pada anak dan menekan penularan HIV/AIDS.

Bahkan diharapkan pendidikan seksual masuk pada kurikulum pendidikan yakni tentang sistem reproduksi, bahasan seks bebas serta resiko penularan penyakit-penyakit menular seksual termasuk herpes, maupun informasi mengenai HIV/AIDS.

Menurut dr.Boyke Dian Nugraha,Sp.OG penerapan muatannya bisa dimulai dengan kegiatan ekstrakulikuler pendidikan seks dulu, baru perlahan masuk jadi kurikulum resmi. Padahal pendidikan seks atau sex education yang mucul awalnya di Barat lebih di dorong karena masalah “teens pregnancy” dan STD (sexually transmitted disease) diantara remaja.

Hal ini tentunya berbeda dengan kondisi norma-norma masyarakat di Indonesia, ketika di Barat seks bebas menjadi hal yang biasa, norma  masyarakat kita tentu tidak setuju dengan hal itu, maka sex education bukanlah solusi untuk mencegah kejahatan seksual dan PMS, bahkan dikhawatirkan ketika pendidikan seksual diajarkan justru menimbulkan penasaran bagi para remaja untuk melakukan seks yang aman; itulah mengapa diberitakan pada hari kelulusan di suatu kota, terjual habis kondom yang konon pembelinya adalah remaja.

Kejahatan seksual yang kita saksikan saat ini justru disebabkan oleh lingkungan yang serba bebas, gaya hidup yang serba boleh, menjadikan nilai-nilai di tengah masyarakat menjadi kacau. Interaksi laki-laki dan perempuan seolah tak ada batasan, batasan pornografi tak jelas, semakin membuat anak mendapat informasi-informasi yang kurang baik sehingga bisa berdampak pula pada anak sebagai penikmat seksualitas. Sebagaimana ungkapan Ibu Risma, yang menyatakan bahwa anak SD pun kerap menjadi pelanggan PSK.

Konsep Adab dan Taurat

Anak adalah anugrah dari Allah Subhanahu Wata’ala yang harus kita lindungi, namun kondisi lingkungan yang serba bebas ternyata menjadikan anak sebagai korban dari kejahatan, bahkan menjadikan anak sebagai pelaku kejahatan. Kejahatan memang tidak selau menjadikan anak sebagai korban. Kasus anak membunuh anak terjadi pula saat ini. konon Emon sang predator anak pun ternyata dulu adalah korban pelecehan seksual temannya yang masih anak-anak pula. Kadang mengherankan anak yang seharusnya masih polos dan lugu, bisa melakukan tindak kriminal, namun itulah kondisi  krisis moral yang kita hadapi saat ini.

Oleh sebab itu, pendidikan seksual yang diberikan pada anak, tak bisa hanya sebatas kesehatan reproduksi, tapi hal yang lebih penting adalah bagaimana menanamkan norma-norma, baik dan buruk tentang interaksi di tengah masyarakat.  Ketika hanya pendidikan seks yang dijadikan tumpuan sebagai harapan untuk memberikan pemahaman agar menghindarkan anak dari kejahatan seksual maka ini hanya solusi tambal sulam atas kejahatan seksual. Naluri seksualitas yang ada pada diri manusia secara alami yang diberikan Allah Subhanahu Wata’ala. Naluri ini pun memang perlu untuk dipenuhi ketika muncul, dan akan muncul kegelisahan ketika tidak dipenuhi. Munculnya naluri ini diantaranya adalah karena faktor ekternal yang membangkikan naluri seksual muncul, misalnya ketika melihat aurat, menonton tayangan porno atau informasi-informasi yang bersifat seksualitas. Hal ini terjadi baik pada anak-anak maupun orang dewasa.

Pandangan yang benar tentang konsep laki-laki dan perempuan bagaimana interaksi yang ada di dalam keduanya itulah yang penting untuk diajarkan.

Islam sebagai agama yang sempurna, yang memancarkan aturan untuk mengatasi segala problematika kehidupan. Dalam Islam dikenal bab “thaharah” (bersuci) cukup lengkap. Dimana mengatur tentang cara bersuci, sehingga kesehatan tentang reproduksi pun bisa diajarkan dengan konsep ini, yang disesuaikan dengan usia, mulai dari anak hingga baligh (dewasa).

Islam pun membahas tentang sistem pergaulan pria dan wanita, konsep muhrim, adab anak terhadap orang dewasa dan sebagainya.

Oleh karena itu bukan pendidikan seks yang diperlukan, tetapi yang diperlukan adalah penguatan pendidikan sistem pergaulan, yang menanamkan adab interaksi, konsep aurat, konsep muhrim dan lain-lain. Serta dibutuhkan itikad baik dari semua pihak yakni orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan Islam sebagai sudut pandang kehidupan. Sehingga Islam sebagai Rahmatan Lil Alamiin dapat kita rasakan.*

Penulis adalah Ibu Rumah Tangga, alumnus Universitas Pasundan Bandung

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adabauratPendidikanpergaulan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puasa Harus Melahirkan Kepekaan Sosial dan Kemenangan (2)
Tulisan selanjutnya Pesan Imam Palestina pada Santri Hidayatullah Yogyakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?