Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aturan Baru Ramadhan di Arab Saudi Dinilai Mengecewakan

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Maret 2023 11:14 11:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Maret 2023 11:20
Bagikan
Iftar di Masjid Nabawi sebelum pandemi: semua lapisan masyarakat Madinah dan pemerintah bahu membahu dalam berderma. Foto: Luthfi Subagio
Bagikan

Hidayatullah.com—Langkah Arab Saudi mengumumkan 10 aturan baru sepanjang bulan Ramadhan tahun ini, termasuk mengurangi volume pengeras suara masjid selama shalat tarawih, telah membuat kecewa umat Islam di seluruh dunia.

Selain itu, peraturan baru itu juga mengatur bahwa siaran shalat di masjid secara langsung di televisi dilarang dan orang tua juga dilarang membawa anaknya ke masjid untuk menunaikan shalat.

Melalui dokumen yang dikeluarkan dan didistribusikan Jumat lalu oleh Menteri Urusan Islam negara yang bersangkutan, Sheikh Dr. Abdullatif Abdullaziz Al-Sheikh mengatakan, bulan suci Ramadhan akan dikontrol dan mereka yang berada di pemerintahan Arab Saudi harus menaatinya.

Tanggal Tidak Diperpanjang

Selain itu, kata dia, perintah lainnya adalah shalat tarawih tidak diperpanjang dan shalat tahajud hanya dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadhan. “Jemaah juga tidak boleh menggunakan kamera di masjid untuk memotret imam dan jemaah saat shalat dan tidak menyebarkan shalat atau menyiarkannya di semua jenis media,” kata Abdullatif dikutip Middle East Monitor (MEMO).

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Kementerian juga melarang masjid mengumpulkan sumbangan untuk menyelenggarakan buka puasa bagi orang yang berpuasa, dan buka puasa harus diadakan di area yang ditentukan, yaitu di halaman masjid dan bukan di dalam masjid itu sendiri, selain dilakukan di bawah tanggung jawab para imam dan muadzin.

Imam juga diberi tanggung jawab untuk mengizinkan jamaah yang ingin tinggal di masjid untuk beri’tikaf dan tidak disediakan kamar atau tenda sementara untuk berbuka puasa.

Para imam dan muadzin juga diwajibkan untuk hadir selama bulan Ramadhan kecuali jika diperlukan dimana ketidakhadiran mereka tidak boleh melebihi waktu yang ditentukan.

Kecewa

Namun, aturan dan larangan baru ini membuat kecewa umat Islam di seluruh dunia, terutama di media sosial. Banyak netizen khususnya muslim yang mengungkapkan kekecewaannya melalui status Twitter dan Facebook, bahkan ada portal yang juga vokal menyuarakan isu tersebut.

Di Twitter, ada pengguna yang mengungkapkan ketidaksenangan dan tidak setuju dengan hal-hal tertentu, tetapi mengakui alasan di balik penerapannya. Menurut mereka, masyarakat Muslim di negara lain tidak boleh menghadapi masalah atau larangan apapun selama bulan Ramadan.

Pengguna media sosial lain menyebutnya tidak masuk akal dan menyedihkan, sementara yang lain mengatakan itu adalah upaya lain untuk secara perlahan menurunkan citra Islam. “Sudah waktunya untuk mengakhiri monarki absolut yang jahat,” demikian ciutan pengguna lain.

Identitas Baru Saudi

Menurut analis Sami Hamdi dalam kicauannya di Twitter, perubahan itu merupakan langkah menuju identitas baru Arab Saudi yang tidak mengutamakan Islam sebagai pilar utama. Sami menyatakan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed Salman sedang berusaha untuk mendorong Islam keluar dari kehidupan publik.

Sami menambahkan, karena Ramadhan adalah waktu ibadah dan perayaan, penting untuk menyediakan tenda kecil di mana orang dapat berkumpul, bersosialisasi, dan terhubung. Padahal, kata dia, semua umat Islam perlu diperlakukan sama, tidak memandang ras atau etnis.

Namun dalam wawancara dengan TV lokal, juru bicara Kementerian Urusan Islam, Abdullah Al-Enezi, menepis pihaknya melarang buka puasa di masjid. Kementerian justru mengaturnya sehingga tetap menjaga kesucian dan kebersihan masjid—termasuk juga soal larangan memungut sumbangan.

Tentang larangan merekam dan menyiarkan shalat, dia menyatakan bahwa itu bertujuan untuk menghindari eksploitasi dan ketidakpercayaan kepada imam dan penceramah jika terjadi kesalahan—lebih-lebih jika kesalahan itu tak disengaja.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiHeadlineRamadhan 2023
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sufisme dan Tarekat menurut Imam Al Ghazali Agar Tidak Terkecoh, Inilah Tiga Tanda Seorang Layak Jadi Mursyid Tarekat
Tulisan selanjutnya Hakim Kukuhkan Fatwa Selangor Sisters in Islam Organisasi Sesat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Berita
31 Agustus 2026 18:22
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?