Hidayatullah.com–Ponsel, tablet, dan jam tangan pintar akan dilarang masuk ke ruang kelas di Belanda mulai 1 Januari 2024, kecuali perangkat elektronik sangat dibutuhkan siswa. Pejabat pemerintah mengatakan larangan in dalam upaya membatasi gangguan selama pembelajaran, lapor The Guardian.
Perangkat hanya akan diizinkan jika diperlukan secara khusus, misalnya selama pembelajaran keterampilan digital untuk alasan medis atau untuk orang cacat. “Walaupun ponsel itu terkait dengan kehidupan kita, seharusnya tidak digunakan di dalam kelas, “ kata Menteri Pendidikan Robbert Dijkgraaf.
“Siswa perlu berkonsentrasi dan harus diberi kesempatan untuk belajar dengan baik. Menurut penelitian ilmiah, ponsel adalah gangguan. Kita perlu melindungi siswa dari hal ini,” ujarnya.
Selama ini, keberadaan ponsel sangat mengganggu dan menyebabkan siswa berkinerja lebih buruk. Sekolah harus membuat perjanjian sendiri tentang hal ini dengan guru, orang tua dan siswa sehingga semua orang di sekolah tahu persis apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, tulis rijksoverheid.nl.
Keputusan Belanda ini mengikuti keputusan serupa di Finlandia yang diumumkan minggu lalu. Di Jerman, hanya negara bagian Bavaria yang secara resmi melarang ponsel di sekolah hingga tahun akademik terakhir, ketika larangan tersebut dilonggarkan.
Undang-undang Kebebasan di Jerman umumnya bertentangan dengan larangan ponsel, meskipun sekolah memiliki kebebasan untuk mengeluarkan peraturannya sendiri. Larangan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara kementerian, sekolah, dan organisasi terkait.*




