Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hijab Syar'i

Wanita Jangan Berpakaian Seperti Telanjang (8)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juli 2014 13:43 1:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juli 2014 13:43
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

DI SAMPING Surat An-Nur ayat 31yang memerintahkan kaum wanita untuk menutup bagian tubuh dari kepala sampai ke dada, juga ada perintah yang sama pada Surat Al-Ahzab ayat 59, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Jilbab adalah sejenis selendang panjang yang diletakkan melapisi kerundung. Penafsiran jilbab seperti ini dikemukakan Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, al-Hasan al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim an-Nakha’i, ‘Atha’ al-Khurasani, dan banyak ulama lainnya. Sedang Al-Jauhari menyebutkan, jilbab adalah kain yang menutupi seluruh tubuh.

Ada yang menyebutkan, pengertian “agar mudah untuk dikenali” dimaksudkan sebagai pembeda. Yakni pembeda antara wanita-wanita mukmin dengan wanita jahiliah dan hamba sahaya wanita. Dengan demikian pakaian yang dikenakan wanita-wanita mukmin berbeda dengan pakaian yang dikenakan wanita-wanita jahiliah dan hamba sahaya wanita.

Dalam Surat Al-Ahzab ayat 33, “…Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu…” Ibnu Katsir menyebutkan penjelasan Mujahid, “Dahulu para wanita keluar berjalan di tengah-tengah kaum laki-laki. Yang demikian itu disebut sebagai orang-orang jahiliah dahulu.” Sedang Muqatil bin Hayyan menyebutkan, berhias seperti orang-orang jahiliah adalah tabarruj, yakni meletakkan kerudung di atas kepala tanpa diikat ke bagian leher, sehingga kalung-kalung, anting-anting, dan leher mereka terlihat seluruhnya. Tradisi tabarruj ini sempat dilakukan wanita-wanita mukmin.

Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam bukunya (1996) memberi definisi tabarruj sebagai berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakkan keindahan tubuh dan kecantikan wajah. Wujudnya ada yang seperti dikatakan Qatadah, “Yaitu wanita yang jalannya dibuat-buat dan genit.” Ucapan Qatadah dalam redaksi yang lain, “Mereka dahulu (apabila keluar rumah) suka berjalan lenggak-lenggok, lemah gemulai, dan manja.”

Baca Juga

Warna Hijab Dinilai Berhubungan Dengan Kesehatan kulit
Menahan Pandangan, Suara, dan Wewangian pada Wanita (7)
Hijab Mata, Menjaga Pandangan (6)
Islam Memperbaiki Perilaku Jahiliah Terhadap Wanita (5)
Fitnah Wanita, Kecuali Bertujuan Menikah (4)

Bukhari mengatakan, “Tabarruj adalah tindakan wanita yang menampakkan kecantikannya kepada orang lain.”

HR Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, dia menceritakan, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Pada akhir umatku nanti akan ada beberapa orang laki-laki yang menaiki pelana, mereka singgah di beberapa pintu masjid, yang wanita-wanita mereka berpakaian tetapi (seperti) telanjang, di atas kepala mereka terdapat sesuatu seperti punuk unta yang miring. Laknat mereka, karena mereka semua terlaknat.”

Dari hadis ini maka adab berpakaian wanita mukmin adalah menggunakan busana-busana longgar yang menutupi seluruh tubuh dan tidak berkecenderungan memperlihatkan bentuk tubuh.

Persyaratan hijab sebagai berikut:

Pertama, harus menutupi seluruh badan kecuali wajah dan dua telapak tangan, yang dikenakan ketika memberikan kesaksian maupun shalat.

Kedua, bukan dimaksudkan sebagai hiasan bagi dirinya, sehingga tidak diperbolehkan memakai kain berwarna mencolok, atau kain yang penuh gambar dan hiasan.

Ketiga, harus lapang dan tidak sempit sehingga tidak menggambarkan postur tubuh (pemakainya).

Keempat, tidak memperlihatkan sedikit pun kaki wanita.

Kelima, yang dikenakan tidak sobek sehingga tidak menampakkan bagian tubuh atau perhiasan wanita. Juga tidak menyerupai pakaian laki-laki.

hijab-checklist
Sejak usia berapa wanita menggunakan pakaian seperti ini? Rasulullah SAW bersabda, ”Wahai Asma’, jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak diperbolehkan baginya dilihat, kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangannya.”  (HR Abu Dawud).

Kemudian kepada siapa wanita boleh berhias? Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita dilarang berhias untuk selain suaminya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i).*/Lighty Hayati (Tulisan sebelumnya)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabwanita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ACT Terima Zakat dari Komunitas Muslim Jerman
Tulisan selanjutnya Saudi Masih Kurangi Kuota Jamaah Haji 20 Persen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

Hijab Syar'i

Wanita Pun Bisa Aktif Tertarik pada Lawan Jenis (3)

3 Juli 2014 13:32
Hijab Syar'i

Tragedi Pertama Umat Manusia Akibat Tergoda Kecantikan (2)

2 Juli 2014 15:48
Hijab Syar'i

Nabi Adam Pun Malu Saat Auratnya Terbuka (1)

1 Juli 2014 11:21
Hijab Syar'i

Mengatur Tugas, Menyamankan Beribadah Selama Ramadhan

28 Juni 2014 14:40
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?