Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polri Bongkar Sindikat Rumah Produksi Film Porno, 5 Pelaku Ditangkap, Rekening Penjualan Diblokir

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 September 2023 20:40 8:40 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 September 2023 21:00
Bagikan
Polisi menangkap sindikat pembuat film porno
Bagikan

Hidayatullah.com—Kepolisian berhasil mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila pornografi yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan. Dari kasus tersebut Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., hari Senin (11/9/23).

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan, para pembuat konten film pornografi yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.

Adapun tiga website yang dijalani oleh kelima tersangka itu antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/ diperkirakan sudah memproduksi sekitar 120 film. Pembuatan film dewasa dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.

Dari pengungkapan ini, Polisi menyita satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk dan flashdisk, lima ponsel, serta laptop dan komputer, dan dua TV.

Baca Juga

Pengadilan Penjarakan Orang Tua dari Bocah Pelaku Penembakan di Sekolah Beograd Serbia 2023
Label Teroris untuk Palestine Action Dibenarkan Pengadilan Banding Inggris
Amerika Serikat Hentikan Pendanaan Program HIV di Afrika Selatan
Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Pemblokiran

Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran rekening para tersangka rumah produksi film dewasa. Namun, tidak disebutkan berapa jumlah rekening yang diajukan pemblokiran tersebut.

“Kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/9/23).

Menurut Direktur, pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran seluruh situs film dewasa tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo,” jelasnya.

Para pemeran dalam kasus film porno dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., di Jakarta.

“Variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran (talent) di masyarakat. Untuk identitas sudah didapatkan dan minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa,“ jelas Dirreskrimsus dilansir dari laman antaranews, Senin (11/9/23).

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi. Nanti dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:film asusilafilm pornoHeadlinePolriPornografirumah produksi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya vape covid Riset: Pengaruh Vape Mengganggu Fungsi Seksual
Tulisan selanjutnya Zahra Benbrik Kehilangan 18 Kerabatnya saat Musibah Gempa Maroko

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT

Berita
18 Juni 2026 16:30
Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
Pengadilan Penjarakan Orang Tua dari Bocah Pelaku Penembakan di Sekolah Beograd Serbia 2023
Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang

Terbaru

  • Pengadilan Penjarakan Orang Tua dari Bocah Pelaku Penembakan di Sekolah Beograd Serbia 2023
  • Label Teroris untuk Palestine Action Dibenarkan Pengadilan Banding Inggris
  • Amerika Serikat Hentikan Pendanaan Program HIV di Afrika Selatan
  • Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
  • Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
  • Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada

18 Juni 2026 18:56
Berita

AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum

18 Juni 2026 15:53
Berita

AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran

18 Juni 2026 14:41
Berita

Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang

18 Juni 2026 05:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?