Hidayatullah.com – Miliarder Yahudi Rusia, Roman Abramovich, dan LSM Israel, Zaka, menggugat Bank Mizrahi setelah bank tersebut menolak permintaan Abramovich untuk mentransfer donasi ke ‘Israel’ lewat Zaka senilai NIS 8 juta (setara Rp 34 Miliar), lapor Jerusalem Post pada Rabu (27/12/2023).
Dana tersebut dimaksudkan untuk mendukung kegiatan LSM dalam perang yang sedang berlangsung dan membantu mempersiapkan konflik dan bencana di masa depan di Korea Utara. Gugatan tersebut menuntut agar dana yang diblokir segera dicairkan.
Penolakan Bank Mizrahi lantaran miliader Rusia-Israel itu sedang dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa dan pemerintah Inggris. Bank berpendapat bahwa karena sanksi-sanksi ini, rekening Abramovich diblokir, sehingga tidak dapat digunakan untuk transaksi keuangan apa pun.
Baca juga: Menyerah terhadap Boikot, Starbucks dan H&M Hengkang dari Maroko
Sanksi-sanksi Abramovich
Sanksi terhadap Abramovich dijatuhkan pada bulan Februari 2022 setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pengerahan pasukan ke Ukraina. Uni Eropa membekukan aset-aset besar Rusia, termasuk aset-aset Abramovich, yang menentang tindakan tersebut dalam sebuah sengketa hukum.
Namun, pengadilan Uni Eropa di Brussels menguatkan sanksi tersebut, menekankan peran penting Abramovich di perusahaan baja Rusia, Evraz, yang merupakan kontributor utama pendapatan pemerintah Rusia.
Pihak-pihak yang menggugat berpendapat bahwa keputusan Bank Mizrahi tidak memiliki dasar hukum dan secara fundamental cacat. Abramovich, seorang pemukim ‘Israe’l, telah membuka rekening tersebut beberapa tahun yang lalu, dan dana yang disengketakan telah disimpan selama waktu itu.
Yang perlu dicatat, baik entitas Zionis ‘Israel’ maupun Amerika Serikat tidak menjatuhkan sanksi kepada Abramovich sehubungan dengan konflik di Ukraina.
Abramovich telah lama menjadi pendukung ‘Israel’, termasuk Jewish Agency, Sheba Medical Center, Tel Aviv University, KKL, City of David, dan berbagai proyek di seluruh negeri.*
Baca juga: Puma Dikabarkan akan Setop Kerjasama dengan Timnas ‘Israel’, Efek Boikot?