Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kajian

Ipar Adalah Maut, Apa Maknanya?

Thoriq
Terakhir diupdate: 14 Juni 2024 14:26 2:26 pm
Thoriq
Dipublikasikan 14 Juni 2024 14:23
Bagikan
Makna Ipar adalah Maut menurut Islam
Bagikan

Baru-baru ini sebuah film berjudul Ipar Adalah Maut mulai ditayangkan di bioskop-bioskop Indonesia. Film ini hasil adaptasi dari kisah nyata perselingkuhan yang viral di sosial media.

Ada hadits yang menyebutkan bahwa ipar adalah kematian atau maut. Berikut penjelasan makna dari Ipar adalah Maut menurut Islam.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ» فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ؟ قَالَ: «الحَمْوُ المَوْتُ» (رواه البخاري، 7/37)

Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, ”Janganlah kalian masuk kepada kaum wanita.” Maka seorang lelaki dari Anshar pun berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai al hamwu? Maka Rasulullah pun menjawab, ”Al Hamwu adalah kematian.” (Riwayat Al Bukhari, 7/37)

Hadits di atas menunjukkan haramnya seorang lelaki berkhalwat dengan seorang perempuan yang tanpa didampingi mahram. Sebagaimana ditulis oleh Imam Al Bukhari dalam tarjamahnya, ”Bab tentang tidak berkhalwatnya seorang lelaki dengan perempuan tanpa mahram dan masuk kepada para perempuan yang ditinggalkan suaminya.” (Shahih Al Bukhari, 7/37)

Baca Juga

Membangun Ketahanan Mental dengan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi

Hamwu adalah siapa saja yang termasuk kerabat bagi suami, seperti ayahnya, pamannya, saudara laki-lakinya, anak laki-laki dari saudara laki-lakinya, juga anak laki-laki dari pamannya, dan sejenisnya. (Syarh Shahih Muslim li An Nawawi, 14/154)

Yang dimakud bahwa al-hamwu adalah kematian yakni bahwa berkhalwat dengan al-hamwu menyebabkan hancurnya dien (agama) jika jatuh kepada kemaksiatan. Atau jika jatuh pada kemaksiatan dan meyebabkan hukuman rajam. Atau bisa bermakna bahwa si wanita celaka karena perpisahan ia ditalak oleh suaminya karena kecemburuannya. (Fath Al Bari, 9/332)

Sedangkan Imam An Nawawi berpendapat bahwa yang dimaksud kematian di sini, bahwa kekhawatiran dalam masalah ini lebih besar daripada yang lain, demikian juga keburukan lebih besar daripada keburukan lainnya. Karena khalwat dengan orang-orang yang masih memiliki hubungan kerabat dengan suami lebih mudah, dan kadang tidak ada pencegahan karena masih ada hubungan kekerabatan. Hal ini berbeda dengan khalwat dengan lelaki asing, biasanya pencegahan lebih kuat. (lihat, Syarh Shahih Muslim li An Nawawi, 14/154)

Ungkapan “kematian” biasanya disampaikan oleh bangsa Arab untuk menunjukkan sesuatu yang dibenci. Sebagaimana mereka mengatakan “singa adalah kematian”, yakni bahwa bertemu dengannya menyebabkan kematian, maka hal itu perlu dihindari. (Fath Al Bari, 9/332)

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:haditsHeadlineIpar adalah MautMakna
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Barisan Amar Ma'ruf Nahi Munkar Berhimpun dalam Barisan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Tulisan selanjutnya Kyrgyzstan Tangkap 15 Terduga Pendukung ISIS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam

Berita
9 Agustus 2026 17:57
Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi
LPPOM Raih Indonesia Public Relations Awards 2026 Kategori Corporate Reputation
Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
Bahtsul Masail Pra Muktamar NU, Pajak Harus Berpihak pada Keadilan Masyarakat

Terbaru

  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Kajian

Khutbah Jumat: Tauhid, Fondasi Peradaban yang Tak Pernah Runtuh

24 Juni 2026 14:35
Sejarah

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

15 Juni 2026 07:41
Hikmah

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan

13 Juni 2026 04:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?