Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

LKMI Dukung MUI Keluarkan Kreteria Produk Terafiliasi ‘Israel’

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2024 13:27 1:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Agustus 2024 13:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghadirkan kriteria produk yang terafiliasi ‘Israel’.

Menurut Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, kriteria itu akan menguatkan 10 daftar prioritas produk terafiliasi ‘Israel’ yang pernah dirilis oleh YKMI.

“YKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi ‘Israel’ dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat Muslim dan konsumen Muslim menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi ‘Israel’,” ucap Himawan.

Dia pun menegaskan bahwa kriteria MUI itu menjawab keresahan umat. Pasalnya, kata dia, dengan kriteria itu masyarakat tidak lagi kebingungan dan bertanya-tanya mengenai kriteria dan definisi produk terafiliasi ‘Israel’.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah Arif Fahrudin mengatakan terdapat lima kriteria produk yang terafiliasi ‘Israel’ dan dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut.

Baca Juga

Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT

“Pertama, saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi yang jelas dengan ‘Israel’. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di ‘Israel’,” kata Arif dikutip laman Antar News, Selasa (6/8/2024).

Ketiga, sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi ‘Israel’ atas Bangsa Palestina. Berikutnya, nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, dan ultra-liberalisme.

Terakhir, sikap dan pernyataan politik dan ekonomi perusahaan, termasuk perusahaan global sebagai induknya, yang masih mempertahankan investasi di ‘Israel’.

“Ini bisa jadi acuan, panduan buat masyarakat bisa tahu mana saja produk, perusahaan yang terafiliasi. Dengan begitu, maka sepatutnya untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut,” ujarnya.

Arif menjelaskan kriteria tersebut merupakan turunan dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Karena itu, dia berharap gerakan boikot ini harus terus dilanjutkan secara masif, tidak hanya di kalangan umat Islam, tetapi bisa menyeluruh lintas agama sebagai bentuk perlawanan terhadap ‘Israel’.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama IndonesiaMUIproduk IsraelYayasan konsumen muslim indonesiaYKMI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI: Penting Menguatkan Agama Cegah Judi Online di Kalangan Anak-anak
Tulisan selanjutnya Studi: Generasi Milenial dan  Gen X lebih Muda Terkena 17 Jenis Kanker

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

Berita
14 Juni 2026 07:28
AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

Terbaru

  • Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
  • Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
  • Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran

18 Juni 2026 14:41
Berita

Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang

18 Juni 2026 05:59
Berita

Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi

17 Juni 2026 15:27
BeritaNone

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

17 Juni 2026 12:31
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?