Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aparat Didesak Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 November 2024 19:16 7:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 November 2024 19:20
Bagikan
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
Bagikan

Hidayatullah.com— Polri didorong memeriksa Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang juga dikenal Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo). Pemeriksaan berkaitan temuan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).

Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiart mendorong mantan menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi diperiksa terkait kasus judi online (judol).

Desakan ini muncul setelah belasan pegawai Kementrian Informasi dan Digitalisasi (Komdigi) terlibat sebagai beking 1000 website judi online.

Hal itu diungkapkan Yulius dalam rapat perdana Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

“Ya, tentu harus diperiksa Budi Arie. Kan logikanya sederhana, pada saat ia menjabat atau masih bertugas jadi menkominfo, dia pasti tahulah, dinamika yang terjadi di dalam,” tegas Castro, dikutip Media Indonesia, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Tidak mungkin misalnya dugaan kejahatan tidak tercium oleh Budi Arie,” tambahnya.

Saat ini polisi sudah menangkap 16 tersangka dalam kasus judol tersebut.

Sementara itu pegiat Antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menegaskan aparat penegak hukum seyogyanya harus memeriksa eks menteri kominfo Budi Arie.

Seharusnya, kata Castro, seorang Budi Arie selaku menteri kominfo pada saat itu paham betul apa yang terjadi dalam internalnya.

Sehingga, polisi harus memeriksa Budi karena itu menjadi bagian pertanggungjawaban secara kelambagaan terhadap dinamika yang terjadi dalam kominfo.

Secara terpisah anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin mengatakan bahwa keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam kasus judi daring (online) sudah diperkirakan sejak lama.

Hasanuddin mengatakan pernah bertanya kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi soal pemberantasan judi daring di Indonesia dan dia pun menduga bahwa maraknya judi online itu tidak mungkin tanpa adanya keterlibatan pegawai.

“Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Kemenkominfo yang terlibat, tetapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku ditangkap polisi,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia berharap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk terus melakukan bersih-bersih di lingkungan kementeriannya agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus judi daring.

Menurut ia, maraknya judi daring sangat merugikan masyarakat. “Menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online dan polisi juga jangan ragu-ragu,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi.

Dari 16 orang tersangka tersebut, sejumlah 12 orang adalah pegawai Kementerian Komdigi dan empat orang lainnya merupakan warga sipil.

Menkomdigi Meutya Hafid telah mengeluarkan instruksi khusus mengenai upaya pemberantasan praktik judi daring atau online di lingkungan kementeriannya.

Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Budi Arie SetiadiHeadlinejudi onlineMenkominfoPolriRelawan Pro-Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah akan Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif Imbas Oknum jadi Beking Judi  
Tulisan selanjutnya Semakin Banyak Gen Z Amerika Menganut LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?