Hidayatullah.com–Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri dan Polisi Militer TNI menggelar razia gabungan di diskotek-diskotek di Jabodetabek untuk menertibkan anggota.
Razia yang digelar di wilayah Jabodetabek Sabtu (19/09/2015) hingga Ahad dini hari. Sebanyak 6 anggota TNI terjaring razia, satu positif narkoba.
Tindakan ini mendapat respon pisift anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Sukamta, mendesak hukuman disiplin militer ditegakkan agar para anggota militer secara keseluruhan bisa lebih disiplin.
“Selama ini kita sudah berulang kali mendengar kasus-kasus yang menimpa oknum anggota TNI. Entah itu konflik terlibat perkelahian antar angkatan (matra) atau dengan oknum anggota Polri, atau melanggar lalu lintas, atau terlibat narkoba seperti yang baru-baru ini. Ini jelas-jelas melanggar disiplin kemiliteran, juga tentunya melanggar hukum. Saya mendesak agar hukum disiplin militer ditegakkan agar para anggota militer secara keseluruhan bisa lebih disiplin,” ujar Sukamta, Senin (21/09/2015) dalam rilisnya.
“Ini tidak hanya untuk militer,” harap Sukamta, “tapi juga untuk kalangan Polri. Kan aparat, dalam konteks ini TNI dan Polri, harus menjadi teladan dan pengayom bagi masyarakat, bukan malah memberi contoh yang tidak baik. Apalagi salah satu induk kejahatan itu adalah mirasantika. Kalau mirasantika (termasuk narkoba) sudah dikonsumsi, ini bisa membuka peluang terjadinya kejahatan-kejahatan yang lain, karena saraf dan jiwa bisa rusak yang mengakibatkan seseorang tidak bisa berpikir dan bersikap secara sehat,”ujarnya.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan bahwa sudah ada perangkat hukum yang lex specialis terkait disiplin militer ini, yaitu Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Di dalamnya diatur tentang hukuman-hukuman bagi anggota militer yang melanggar disiplin dan tata tertib militer.
Tapi sayangnya Undang-undang ini belum bisa berlaku sepenuhnya secara teknis karena Peraturan Panglima (Perpang) TNI yang harus ada terkait hukum disiplin militer, Perpang TNI tentang Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer serta Perpang TNI tentang atasan yang berhak menghukum (Ankum) di lingkungan TNI belum ada.
“Setahu Saya, Panglima TNI Pak Gatot Nurmantyo sedang menyusun 3 Peraturan Panglima TNI tersebut. Ini sudah diprogramkan oleh beliau untuk tahun 2015 ini. Saya mendukung dan sangat mendorong agar 3 Perpang tersebut segera selesai dan disahkan. Sehingga kita harapkan dengan payung hukum yang utuh tersebut, kita bisa menegakkan hukum disiplin militer untuk para anggota militer agar beliau-beliau dapat menjalankan tugas mulianya menjaga kedaulatan NKRI sebaik mungkin, bukan malah menggerogoti kedaulatan itu sendiri, dengan terlibat narkoba misalnya. Dan penegakan disiplin ini sekali lagi sebaiknya juga diberlakukan untuk kalangan Polri. Sehingga imbang, agar tidak terkesan di kalangan TNI diberlakukan disiplin dengan keras sedangkan di kalangan Polri tidak“ harap wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.*