Hidayatullah.com – Puluhan ribu pemukim ‘Israel’ berunjuk rasa pada hari Sabtu di Tel Aviv untuk menuntut pemerintah membuat kesepakatan pembebasan tawanan dengan Hamas, menurut media lokal.
Surat kabar Yedioth Ahronoth melaporkan para demonstran dari penjuru Tel Aviv melakukan aksinya di depan Kedubes AS di Jalan HaYarkon.
Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa para demonstran membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel untuk mengakhiri perang dan segera memulangkan para sandera.
Sejumlah bekas sandera yang dibebaskan oleh Hamas juga dilaporkan ikut serta dalam aksi demo.
Para peserta menyampaikan seruan langsung kepada para pemimpin ‘Israel’ dan Presiden AS Donald Trump untuk segera menyelesaikan kesepakatan dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas.
Aksi demonstrasi juga dilaporkan digelar di wilayah ‘Israel’ utara, termasuk di Persimpangan Karkur dan Jalan Rothschild di Kaisarea.
Selama 21 bulan terakhir, beberapa putaran negosiasi tidak langsung antara ‘Israel’ dan Hamas telah diadakan untuk mengakhiri perang dan memfasilitasi pertukaran tahanan.
Dua kesepakatan parsial dicapai pada November 2023 dan Januari 2024.
Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu, yang ditetapkan sebagai buronan oleh Mahkamah Pidana Internasional, mengkhianati kesepakatan terakhir dan melanjutkan perang pada 18 Maret.
Hamas telah berulang kali menegaskan kesiapannya untuk membebaskan semua sandera Israel “dalam satu gelombang” dengan imbalan diakhirinya genosida dan penarikan pasukan ‘Israel’ dari Gaza.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara ‘Israel’ telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak akhir 2023, membunuh hampir 59.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.*




