Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Dubai Peringatkan Pengemis Online, Meminta-minta Terancam Penjara dan Denda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Februari 2026 15:02 3:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Februari 2026 15:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab, memperingatkan masyarakat supaya tidak menjadi korban penipuan para pengemis online (daring) yang marak bermunculan selama bulan Ramadhan.

Dilansir Khaleej Times, di dalam sebuah pernyataan yang dirilis tanggal 16 Februari, Unit Anti Kejahatan Siber di Departemen Investigasi Kriminal mengatakan bahwa para penipu dan pengemis terorganisir memanfaatkan semangat welas asih dan kemurahan hati masyarakat selama Ramadhan untuk memperoleh keuntungan finansial secara ilegal. Masyarakat diminta untuk mencurigai permintaan donasi yang beredar di berbagai situs web dan media sosial.

Pihak otoritas menegaskan bahwa semua donasi dan zakat hendaknya dilakukan melalui lembaga berizin resmi dan organisasi amal yang terdaftar di Uni Emirat Arab.

Polisi menjelaskan bahwa UU Federal No.34 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Rumor dan Kejahatan Siber mempidanakan kegiatan meminta-minta secara daring. Berdasarkan Pasal 51 undang-undang tersebut, siapa saja yang melakukan aktivitas mengemis melalui alat teknologi informasi, dengan cara apapun, dapat diancam dengan penjara sampai tiga bulan atau denda tidak melebihi Dh10.000 atau keduanya.

Masyarakat diminta melaporkan kegiatan mengemis yang dilihatnya ke nomor bebas pulsa 901, lewat aplikasi Kepolisian Dubai Police Eye, atau platform E-Crime, karena di UEA kegiatan mengemis dianggap sebagai tindak kejahatan penipuan finansial.

Baca Juga

Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas

Tahun lalu, Kepolisian Sharjah melakukan eksperimen nyata, di mana seorang polisi yang ditugaskan menyamar sebagai pengemis berhasil mengumpulkan uang Dh367 (sekitar 1.688.000 rupiah) hanya dalam waktu 1 jam.

Dalam kasus terpisah tahun lalu, Kepolisian Dubai menangkap 41 orang warga negara Arab yang terlibat dalam kegiatan mengemis terorganisir.

Para tersangka memasuki wilayah Uni Emirat Arab dengan visa kunjungan dan beroperasi dari sebuah hotel yang digunakan sebagai markas mereka. Selama interogasi, mereka mengaku tergabung di dalam jaringan pengemis terorganisir yang lebih besar.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ganggu Pengguna Jalan Tenda Dakwah Mualaf Digusur Aparat Kuala Lumpur
Tulisan selanjutnya Mandul Gegara Pestisida Amerika, Pekerja Perkebunan Pisang Nikaragua Menggugat ke Pengadilan Prancis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas

Berita
29 Juni 2026 17:12
Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris

Terbaru

  • Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
  • Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
  • Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
  • Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
  • Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
  • Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
  • Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
  • MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
  • Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
  • MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman

25 Juni 2026 17:32
Berita

Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran

25 Juni 2026 15:21
Berita

Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya

25 Juni 2026 13:06
Berita

Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran

25 Juni 2026 12:11
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?