Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kerap Bertingkah Youtuber Amerika Johnny Somali Kena Batunya di Korea Selatan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 April 2026 16:44 4:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 April 2026 16:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Youtuber asal Amerika Serikat Johnny Somali, yang menyulut kemarahan publik di Korea Selatan dengan aksinya mencium sebuah patung yang merepresentasikan korban perbudakan seks Perang Dunia Kedua, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.


Pihak berwenang Seoul menjeratnya dengan dakwaan menganggu ketertiban umum pada November 2024 setelah mengunggah video yang menunjukkan dirinya sedang mencium dan melakukan gerakan lap dance terhadap patung tersebut saat berkunjung ke Korsel. Sejak itu pemuda keturunan Somalia itu dilarang meninggalkan negara itu.


Pemuda berusia 25 tahun bernama asli Ismael Ramsey Khalid itu dikenal kerap membuat konten provokatif, sehingga dirinya diblokir di sejumlah streaming platform.


Hari Rabu (15/4/2026), pengadilan di Korea Selatan menyatakan Khalid bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk menggangu ketertiban umum dan menyebarkan materi sexual deepfakes.


“Terdakwa berulang kali melakukan tindak kejahatan terhadap anggota masyarakat umum guna mendulang keuntungan lewat YouTube dan menyebarkan konten yang bertentangan dengan hukum yang berlaku Korea,” kata pengadilan seperti dilansir BBC dari laporan-laporan media setempat.

Baca Juga

Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas


Jaksa penuntut sebenarnya meminta hukuman tiga tahun penjara, tetapi majelis hakim memberikan hukuman lebih ringan mengingat tidak ada korban yang mengalami luka parah akibat tindakannya, lapor The Korea Herald.


Hakim juga melarang Khalid dari bekerja dengan organisasi-organisasi yang melayani anak-anak dan difabel setelah dia keluar dari penjara nanti.


Selama Perang Dunia Kedua, diperkirakan 200.000 wanita Asia dipaksa menjadi budak seks bagi serdadu-serdadu Jepang. Banyak di antara mereka adalah orang Korea, sementara lainnya merupakan orang China, Filipina, Indonesia dan Taiwan.


Terdapat beberapa patung di seluruh penjuru Korea Selatan yang menunjukkan sosok wanita sedang duduk di sebuah kursi, yang dipasang oleh para aktivis untuk mengenang para “wanita penghibur” itu. Patung-patung itu di masa lalu menimbulkan ketegangan diplomatik, karena Korea Selatan sampai sekarang menuntut kompensasi dari Jepang untuk para wanita itu.


Khalid, yang memiliki sekitar 5.000 pengikut di YouTube, sudah mengeluarkan permintaan maaf pada November 2024 mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui arti signifikan dari patung tersebut. Namun, banyak pengguna YouTube meragukan kesungguhannya.


Saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan di Korea Selatan, Khalid menantang warga lokal untuk bertarung dengannya. Beberapa video yang diunggah di media sosial menunjukkan dirinya ditonjok dan dikejar-kejar di jalanan.


Sebelumnya dia juga banyak bertingkah di atas transportasi umum, melakukan vandalisme di sebuah toko swalayan, dan menayangkan langsung secara daring aksi-aksi tidak patutnya di publik.


Sebelum itu di tahun 2024, Khalid ditangkap di antara kerumunan unjuk rasa di Tel Aviv, Israel, karena mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap seorang polwan, tetapi dia kemudian dilepaskan.


Saat melancong ke Jepang pada 2023 dia membuat sejumlah kegaduhan yang mengundang kemarahan warga lokal, termasuk komentarnya tentang pengeboman Hiroshima dan Nagasaki di masa-masa akhir Perang Dunia Kedua. Dia kemudian didenda 200.000 yen ($1.400) setelah membuat keributan di sebuah restoran dengan menyetel musik dengan suara keras.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nenek Usia 90 Tahun Dibui karena Mencuci Uang Hasil Bisnis Narkoba Putranya
Tulisan selanjutnya Satu Juta Warga Eropa Desak Pemutusan Kerjasama dengan Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah

Berita
25 Juni 2026 11:39
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga

Terbaru

  • Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
  • Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
  • Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
  • Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
  • Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
  • Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
  • Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
  • MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
  • Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
  • MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas

Mungkin Anda Juga Suka

perang skala penuh
Berita

Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober

26 Juni 2026 15:27
Berita

Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman

25 Juni 2026 17:32
Berita

Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran

25 Juni 2026 15:21
Berita

Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan

25 Juni 2026 15:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?