Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Nenek Usia 90 Tahun Dibui karena Mencuci Uang Hasil Bisnis Narkoba Putranya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 April 2026 19:21 7:21 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 April 2026 19:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun atas seorang wanita tua berusia 90 tahun yang melakukan tindak pencucian uang haram hasil bisnis narkoba putranya.

Nenek itu, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan-laporan media setempat, menerima total 386 juta won ($260.800) dalam sembilan kesempatan antara April 2020 and Februari 2022, yang kemudian dia transfer ke sebuah rekening tertentu atas arahan putranya. Demikian diungkap dalam persidangan di pengadilan Incheon.

Putranya, yang disebut sebagian laporan media sebagai Song, saat ini mendekam di dalam penjara di Kamboja sejak 2020, setelah divonis bersalah dalam penyelundupan dan perdagangan methamphetamine ke negara itu.

Mengingat ibu Song mengunjungi Kamboja lima kali pada tahun 2019 dan mengetahui ketika putranya ditahan, wanita tua itu pastinya mengetahui bahwa dia berurusan dengan uang haram narkoba, ungkap pengadilan hari Senin (13/4/2026) seperti dilansir BBC.

“Tindakan-tindakannya menjadikan pelacakan keuntungan haram itu semakin sulit dan berkontribusi pada penyebaran norkoba, sehingga pelanggaran yang dilakukannya itu sangat serius,” kata hakim Wi Eun-suk di pengadilan distrik Incheon hari Senin.

Baca Juga

pengungsi rohingya
Nasib Pengungsi Rohingya, Mau Pulang Harus Minta Izin Pemerintah Myanmar
Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
Raja Yordania akan Melawat ke China
Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone

Pengadilan mempertimbangkan usia wanita itu saat menjatuhkan hukuman, berikut fakta bahwa dia sebelumnya tidak pernah tersangkut kasus narkoba.

Pihak berwenang Korea Selatan sedang berusaha untuk mengekstradisi Song dari Kamboja, menurut laporan media lokal.

Song, yang saat ini berusia 60-an tahun, diduga juga menyeret anak perempuannya dalam tindak kejahatan yang dilakukannya, lapor koran Kyunghyang yang berbasis di Seoul.

Putrinya diajukan ke pengadilan karena dituduh menerima uang lebih dari 600 juta won uang haram hasil bisnis narkoba dan mentransfer 274 juta di antaranya.

Namun, dia kemudian dilepaskan dari dakwaan pencucian uang karena pengadilan menyatakan tidak cukup bukti untuk menyatakan bahwa wanita itu benar-benar mengetahui bahwa uang tersebut hasil dari perdagangan narkoba.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Palestina Xi Jinping Janjikan Peran Konstruktif China dalam Perdamaian Timur Tengah
Tulisan selanjutnya Kerap Bertingkah Youtuber Amerika Johnny Somali Kena Batunya di Korea Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri

Berita
17 Agustus 2026 06:00
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace

Terbaru

  • Usia Belum Tua, tapi Sering Merasa Tua? Hati-Hati Bisa Sebabkan Imsonia dan Gangguan Kesehatan
  • Nasib Pengungsi Rohingya, Mau Pulang Harus Minta Izin Pemerintah Myanmar
  • Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
  • Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
  • Raja Yordania akan Melawat ke China
  • Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
  • HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual
  • Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama
  • Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
  • Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual

17 Agustus 2026 16:00
Muhammadiyah Hidayatullah
Berita

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama

17 Agustus 2026 15:21
Berita

Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah

17 Agustus 2026 07:00
Berita

Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS

17 Agustus 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?