Hidayatullah.com – Sebagai bagian dari memastikan kesehatan dan keselamatan hewan kurban, pemerintah kota Istanbul telah meningkatkan pengawasan terhadap transportasi ternak.
Tim dari Direktorat Pertanian dan Kehutanan Provinsi Istanbul melakukan inspeksi di Pos Kontrol Transportasi Hewan Hidup Riva di Jalan Raya Marmara Utara, tempat truk yang membawa hewan kurban dari Anatolia ke Istanbul dan wilayah Thrace menjalani pemeriksaan wajib.
Suat Parıldar, direktur direktorat tersebut, mengatakan semua truk yang mengangkut hewan kurban ke sisi Eropa Istanbul dan Thrace diharuskan menyelesaikan prosedur bea cukai ketat di pos pemeriksaan.
“Kami melakukan inspeksi jalan bersama dengan direktorat provinsi kami dan Direktorat Jenderal Peternakan,” kata Parıldar. “Kami memeriksa laporan kesehatan hewan, dokumen transportasi, dan data tujuan untuk hewan-hewan tersebut. Kontrol dilakukan secara digital dan melalui dokumentasi fisik.”
Dokter hewan juga memeriksa hewan-hewan tersebut di tempat untuk pemeriksaan kesehatan, tambahnya.
Parıldar mencatat bahwa wilayah Istanbul bagian Eropa dan wilayah Thrace telah mempertahankan status bebas penyakit yang divaksinasi terhadap penyakit mulut dan kuku sejak tahun 2010, sekaligus mempertahankan status terlindungi terhadap penyakit peste des petits ruminants, yang umumnya dikenal sebagai penyakit domba dan kambing.
Ia mengatakan Kementerian Pertanian dan Kehutanan memperkenalkan perubahan peraturan yang “revolusioner” mulai 1 Januari 2026, yang memungkinkan masuknya ternak sepanjang tahun ke Thrace dan sisi Eropa Istanbul untuk tujuan pengembangbiakan dan penggemukan dengan syarat-syarat tertentu.
Menurut Parıldar, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pasokan hewan kurban di Thrace dan Istanbul sekaligus mempermudah akses konsumen terhadap hewan yang lebih sehat dan terjangkau serta memastikan keberlanjutan bagi peternak di Anatolia.
Pihak berwenang memeriksa sekitar 750 truk pengangkut ternak di pos pemeriksaan yang sama tahun lalu, dan mengambil tindakan hukum terhadap 38 kendaraan yang dianggap tidak layak untuk pengangkutan hewan atau beroperasi tanpa izin, katanya.
Para pejabat juga memeriksa lebih dari 20.000 sapi dan lebih dari 26.000 hewan ternak kecil, dengan tindakan hukum dikenakan pada 373 sapi dan 1.151 domba dan kambing yang ditemukan tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Thrace dan sisi Eropa Istanbul.
Parıldar mengatakan sekitar 60.000 ekor sapi dan lebih dari 81.000 ekor hewan ternak kecil diangkut ke Istanbul tahun lalu untuk Idul Adha. Sekitar 80.000 ekor sapi dan 94.000 ekor domba dan kambing disembelih di kota itu selama musim liburan 2025, dengan angka serupa diperkirakan tahun ini.
Ia menambahkan bahwa 12 pasar hewan kota di Istanbul telah mulai beroperasi untuk periode liburan.
Pejabat itu juga mendesak warga untuk memeriksa tanda telinga, catatan vaksinasi, laporan kesehatan hewan, dan paspor hewan sebelum membeli hewan kurban.
Hewan hamil, betina yang sedang berkembang biak yang belum kehilangan nilai reproduksi, dan hewan yang diduga membawa risiko kesehatan dilarang disembelih selama liburan, katanya.
Parıldar juga mengingatkan pembeli bahwa sapi harus berusia minimal 2 tahun dan domba atau kambing minimal 1 tahun agar memenuhi syarat untuk disembelih sesuai peraturan.
Dengan menggunakan aplikasi seluler “Tarım Cebimde” milik kementerian, konsumen dapat mengakses detail termasuk ras hewan, tanggal lahir, dan riwayat vaksinasi dengan memasukkan nomor tanda telinga, tambahnya.
“Kami akan terus bekerja dengan teliti 24/7 selama dan setelah liburan untuk memastikan warga memiliki periode Idul Adha yang aman dan terjamin dengan hewan peliharaan yang sehat,” kata Parıldar.*




