Hidayatullah.com– Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi menggandeng Himpunan Da’i dan Mubaligh (HDM) untuk memperkuat upaya penanganan persoalan LGBT, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial melalui pendekatan dakwah dan pembinaan keagamaan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pengukuhan Pengurus HDM Kota Bukittinggi periode 2026–2030 di Aula Istana Bung Hatta, Selasa (30/6/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, DR. H. Irwan, M.Ag, menegaskan Kemenag siap berkolaborasi dengan HDM dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat yang dinilai dapat mengganggu nilai-nilai ajaran agama.
“Kementerian Agama akan support dan dukung serta siap berkolaborasi dalam menyelesaikan persoalan umat, terlebih masalah LGBT, persoalan narkoba dan persoalan umat yang akan mengganggu nilai-nilai ajaran agama. In Syaa Allah dengan bersama kita akan atasi semua masalah tersebut,” tegasnya.
Ia menilai penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Lebih dari 70 persen Napi di Lembaga Pemasyarakatan tersandung masalah narkoba. Ini menjadi PR kita dan tantangan kita semua. Akan menjadi apa generasi kita ke depan, kalau narkoba dibiarkan merajalela merusak para generasi muda di Kota Bukittinggi dan Ranah Minang ini,” terangnya.
Menurut H. Irwan, HDM memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak berbagai penyimpangan sosial sekaligus mengajak umat kembali kepada nilai-nilai agama.
“Untuk itu, HDM akan mengambil peran besar untuk bisa memberikan pemahaman, mengajak umat, memberikan penjelasan terkait dampak yang berakibat fatal bagi kehidupan umat,” ulasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran para dai dan mubaligh sebagai penjaga moral masyarakat.
“Ke lima, Da’i dan Mubaligh adalah sebagai mu’addid atau menjaga moralitas. Ditengah maraknya LGBT, tentu kita harus menjadi penyangga moral negeri dan bangsa ini, khususnya di Ranah Minang dan lebih khususnya lagi di Kota Bukittinggi,” ulasnya.
H. Irwan mengajak pemerintah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, hingga Niniak Mamak untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi persoalan tersebut.
“In Syaa Allah dengan bersama-sama. Pemerintah, Forkopimda dan semua kalangan agama, tokoh adat, Niniak Mamak, mari bersatu dengan tidak memberikan tempat bagi LGBT di Ranah Minang,” tambahnya.
“Setiap anak punya orang tua, punya Niniak Mamak, punya masjid dan punya tokoh-tokoh agama. Mari bersatu, persempit ruang gerak mereka. Kita bebaskan negeri ini dari LGBT, bebaskan Bukittinggi dari narkoba dan penyimpangan lainnya. Kalau sudah bersama, komitmen memberantasnya, In Syaa Allah Bukittinggi Kota Perjuangan akan menjadi negeri yang baldhatun thayyibatun warabbun ghafur,” tandasnya.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi H. Ibnu Asis mengajak para dai dan mubaligh memperkuat dakwah sebagai upaya membimbing masyarakat serta mencegah kemungkaran.
“Kami menitipkan pesan kepada Ustadz dan Ustadzah, mari bersama-sama bergandengan dalam fastabiqul khairat,” ulasnya.
“Mari kita maksimalkan dakwah ilallah. Menyeru, mengajak dan membimbing manusia ke jalan Allah SWT dan mencegah mereka dari berbuat kemungkaran,” ajaknya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bukittinggi membuka ruang kolaborasi dengan HDM untuk mendukung pembangunan masyarakat yang religius dan sejahtera.
“In Syaa Allah Pemerintah Kota Bukittinggi, dengan tangan terbuka siap berkolaborasi, siap bersama dengan Himpunan Da’i dan para Mubaligh, dalam rangka menjadikan Kota Bukittinggi untuk lebih baik dan lebih sejahtera di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Naskah ini sudah fokus 100% pada isu LGBT, narkoba, dan sinergi pemerintah, sedangkan pengukuhan HDM hanya menjadi konteks tempat pernyataan itu disampaikan.
Selanjutnya saya akan membuat Berita 2 dengan fokus penuh pada pengukuhan HDM, sehingga tidak terkesan mengulang berita pertama.*




