Hidayatullah.com– Majelis Ormas Islam (MOI) secara terbuka menyatakan menolak kehadiran Perdana Menteri India Narendra Modi dalam kunjungan kenegaraan ke Indonesia. Penolakan tersebut dituangkan dalam Pernyataan Sikap MOI yang diterbitkan hari Senin, 6 Juli 2026.
“Majelis Ormas Islam (MOI) mencermati dengan penuh keprihatinan berbagai perkembangan yang terjadi di Republik India, khususnya meningkatnya praktik Islamofobia, diskriminasi, ujaran kebencian terhadap umat Islam, serta berbagai tindakan yang merendahkan hak-hak sipil dan kebebasan beragama,” kata Ketua Presidium MOI, KH Nazar Haris, dalam Pernyataan Sikap MOI tertanggal Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Nazar Haris, penolakan tersebut bukan ditujukan kepada rakyat India, melainkan merupakan sikap moral terhadap kebijakan pemerintahan Narendra Modi yang dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, keadilan, dan kebebasan beragama.
Latar Belakang Penolakan
Lebih lanjut, dalam pernyataan yang diterbitkan MOI menyebut sedikitnya enam alasan utama penolakan terhadap kehadiran Modi.
Di antaranya ialah dugaan meningkatnya Islamofobia, diskriminasi terhadap umat Islam, perlunya penghormatan terhadap hak-hak minoritas, hingga dorongan kepada Pemerintah Indonesia untuk menyampaikan keprihatinan secara resmi kepada pemerintah India.
Pertama, MOI mengutuk segala bentuk Islamofobia, diskriminasi, dan tindakan represif terhadap umat Islam di India. Organisasi ini menilai berbagai kebijakan pemerintah India telah menciptakan rasa tidak aman bagi komunitas Muslim serta mempersempit ruang kebebasan beragama.
“Majelis Ormas Islam mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk terus mengedepankan nilai keadilan, perdamaian, serta solidaritas kemanusiaan dalam menyikapi berbagai persoalan internasional,” ujar Nazar Haris dalam pernyataan tersebut.
Kedua, MOI mendesak pemerintah India segera menghentikan berbagai kebijakan yang dinilai mendiskriminasi kelompok minoritas dan mengedepankan penyelesaian melalui dialog serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang agama.
Ketiga, MOI meminta pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan secara resmi kepada pemerintah India. Menurut KH Nazar Haris, hubungan bilateral yang baik tidak boleh menghilangkan keberanian Indonesia untuk menyampaikan sikap terhadap isu-isu kemanusiaan yang menjadi perhatian dunia.
Keempat, MOI mendesak pemerintah Indonesia agar menyampaikan keprihatinan kepada seluruh negara sahabat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kebebasan beragama. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap perdamaian dan keadilan global.
Kelima, organisasi yang menghimpun berbagai organisasi kemasyarakatan Islam itu mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk memperkuat solidaritas terhadap umat Islam di berbagai belahan dunia melalui doa, edukasi, dialog, serta aksi kemanusiaan yang damai dan bermartabat.
KH Nazar Haris menegaskan solidaritas tersebut harus dilakukan tanpa menimbulkan konflik maupun kebencian antarkelompok.
Keenam, MOI mengimbau umat Islam Indonesia untuk terus mengedepankan prinsip keadilan dan perdamaian dalam menyikapi persoalan internasional. Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menegaskan bahwa Islam mengajarkan sikap adil bahkan kepada pihak yang berbeda, sebagaimana kutipan ayat Al-Qur’an yang disertakan dalam pernyataan sikap tersebut.
Majelis Ormas Islam sendiri merupakan wadah yang menghimpun sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia. Dalam kop surat pernyataannya tercantum sejumlah organisasi yang tergabung di dalamnya, antara lain Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Mathla’ul Anwar, Wahdah Islamiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Al Washliyah, Hidayatullah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), serta beberapa organisasi Islam lainnya.
Menutup pernyataannya, KH Nazar Haris berharap pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat sipil sebelum menerima kunjungan Narendra Modi. “Majelis Ormas Islam mengajak seluruh pemimpin Indonesia bersikap penuh pertimbangan terhadap nilai-nilai luhur kemanusiaan serta tetap menjadikan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai fondasi hubungan diplomatik dengan seluruh negara,” ujarnya.*




