Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Al-Sisi Beri Kuasa PM Mesir Untuk Melarang Media Asing Penghina Agama

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Januari 2015 16:49 4:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Januari 2015 16:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Presiden Mesir Abdul Fattah Al-Sisi mengeluarkan dekrit yang isinya memberikan kekuasaan kepada Perdana Menteri Ibrahim Mahlab untuk melarang segala publikasi media asing yang menghina agama.

Dekrit Presiden No.16 itu dikeluarkan dalam Jurnal Negara hari Selasa (13/1/2015), yang menyatakan bahwa perdana menteri diberikan kekuasaan presiden untuk menjalankan Pasal 9 dan 10 UU No.20 Tahun 1936, lansir Ahram Online.

Undang-undang dimaksud mengatur tentang media cetak di Mesir.

Pada pasal 9 disebutkan bahwa untuk menjaga ketertiban masyarakat, publikasi yang dikeluarkan oleh pihak asing (di luar negeri) bisa dilarang beredar di dalam wilayah Mesir atas perintah dari kabinet. Sementara pasal 10 menegaskan bahwa kabinet memiliki hak untuk melarang publikasi yang melecehkan agama atau publikasi yang mempromosikan erotisme yang mana hal itu dalam menggangu ketentraman publik.

Amandemen terhadap undang-undang itu dilakukan setelah lembaga fatwa tertinggi Mesir mengecam tabloid Prancis Charlie Hebdo yang masih terus mempublikasikan kartun-kartun yang melecehkan Nabi Muhammad. [Baca juga; Tiga juta eksemplar Charlie Hebdo dengan cover Nabi Muhammad “Je suis Charlie” akan diterbitkan]

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Lembaga fatwa Darul Ifta Mesir menyebut tindakan Charlie Hebdo yang sering menampilkan kartun satir itu sebagai tindakan provokatif yang tidak dapat dibenarkan dan mengusik perasaan 1,5 milyar Muslim di dunia yang mencintai dan menghormati Nabi Muhammad.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Dukung Peraturan Tutup Toko Pukul 9 Malam di Saudi
Tulisan selanjutnya Slamet: Charlie Hebdo Sama Pandir dengan Penyerangnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Berita
30 Agustus 2026 10:37
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?