Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Kasasi Mesir Batalkan Hukuman Mati 36 Orang Pro-Mursy

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Februari 2015 08:06 8:06 am
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Februari 2015 08:06
Bagikan
Mursy dan pendukungnya di sel pengadilan.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Kasasi Mesir hari Rabu (11/2/2015) membatalkan hukuman mati atas 36 terdakwa yang merupakan pendukung mantan presiden Muhammad Mursy, lansir kantor berita MENA.

Para terdakwa itu dituduh menyerang sebuah kantor polisi di kota Minya di daerah Mesir Atas, membunuh seorang petugas polisi dan delapan orang lainnya, tidak lama setelah kamp demonstran pro-Mursy dibubarkan pada pertengahan Agustus 2013.

Hanya 36 dari total 183 tervonis mati yang berhasil dalam pengajuan banding di tingkat kasasi, dan pengadilan ulang diperintahkan untuk dilaksanakan sebagai konsekuensinya.

Termasuk dalam kelompok terdakwa kasus itu adalah pemimpin Al-Ikhwan Al-Muslimun Muhammad Badi, yang sekarang sedang menjalani persidangan ulang terpisah. Pengadilan ulang atas Badi dilakukan setelah pengacaranya mengajukan permohonan sidang ulang di Kairo setelah kliennya divonis oleh pengadilan di Minya secara in absentia.

Hanya mereka yang mengajukan banding yang hadir di persidangan ketika pengadilan Minya menetapkan vonisnya pada Juni 2014, sisanya diadili secara in absentia, termasuk Badi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut hukum yang berlaku di Mesir, keputussan pengadilan sebelumnya dinyatakan batal jika terdakwa menang di pengadilan kasasi, kata pengacara Muhammad Toson kepada Ahram Online.

Pada bulan Maret tahun lalu, pengadilan di Minya menghukum 529 pendukung Mursy dengan vonis mati atas kematian seorang anggota polisi. Pengadilan kemudian mengukuhkan vonis mati itu hanya untuk 37 orang di antara mereka dan sisanya diturunkan hukumannya menjadi penjara seumur hidup.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kampung Majelis Azzikra Pimpinan Arifin Ilham Diserang Kelompok Syiah
Tulisan selanjutnya MUI Kota Batu Keluarkan Fatwa Haram Rayakan Valentine’s

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?