Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

RUU Intelijen dan Bahaya Sekularisme!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 September 2011 10:49 10:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 September 2011 10:49
Bagikan
Bagikan

Oleh: Muhammad Rahmani

LAYAR kaca kita kembali ‘dihiasi’ dengan pemberitaan media atas kasus terorisme. Kali ini bom bunuh diri terjadi di Gereja Kepunton Solo. Malam harinya Presiden langsung melakukan jumpa pers di Cirebon dan mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi terorisme tersebut, terkait dengan jaringan teroris Cirebon (Antaranews.com, 25/09/2011).

Tragedi ini bisa menjadi alasan kuat untuk melegalkan RUU Intelijen. Selama ini intelijen Indonesia dianggap kurang bertenaga bila dihadapkan dengan kasus-kasus terorisme. Kurang bertenaganya institusi intelijen, dinilai karena akibat terbatasnya kewenangan, sebab tidak memiliki kekuasaan untuk menangkap, memeriksa, dan menahan orang yang dicurigai merencanakan atau pun pelaku terror.

Ini makin memperkuat animo masyarakat bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen sangat dibutuhkan untuk memberangus terorisme di Indonesia. Namun menilik draft RUU Intelijen yang dibahas dalam rapat paripurna DPR 27 September hari selasa ini, bukan tanpa masalah.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menegaskan, RUU Intelijen yang digodok DPR dan pemerintah masih mengandung 19 pasal bermasalah (Kompas.com, 18/9/2011). Sedangkan analisis politik dari Lajnah Siyasiyah Hizbut Tahrir Indonesia menyebutkan ada 11 hal yang mesti dikritisi dari RUU Intelijen (Hizbut-Tahrir.or.id/RUU Intelijen=Lahirnya Rezim Represif.htm, 21/09/11).

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Bahkan gabungan tokoh-tokoh seperti, Dr. Adnan Buyung Nasution, Prof. Dr A Syafii Maarif, Prof Dr Jimly Asshidiqie, para cendekiawan, LSM-LSM, wartawan dan elemen-elemen lainnya, sebelumnya telah sepakat dalam sebuah forum komunike bersama menolak pengesahan RUU Injelijen (rimanews.com, 10/07/11).

Beberapa isi pasal per pasal yang termuat dalam RUU intelijen rentan menjadi alat kekuasaan pemerintah. Pada pasal 1 misalnya, dikatakan bahwa Intelijen Negara adalah penyelenggara intelijen. Walau terjadi perubahan dalam draft sebelumnya yang menyatakan bahwa Intelijen Negara sebagai lembaga pemerintah. Tapi perubahan redaksi ini tidak merubah secara esensial isi pasal tersebut. Karena kita ketahui bersama bahwa penyelenggara intelijen Negara berada di bawah pemerintah. Adapula isi pasal 35 yang juga dipermasalahkan. Sebuah kata ‘pendalaman’ yang termaktub dalam pasal tersebut dapat memberikan kesan bahwa Intelijen dapat melakukan pemeriksaan intensif dalam hal ini mencakup penangkapan dan penahanan.

Dalam penjelasan pasal tersebut bahkan disebutkan “Ketentuan ini dimaksudkan sebagai upaya terakhir untuk mendalami informasi sebagai tindak lanjut dari informasi yang diperoleh sebelumnya, antara lain melalui pengintaian, penjejakan, pengawasan, penyurupan, pemeriksaan aliran dana atau penyadapan.“

Masih ada beberapa lagi pasal yang dianggap memberikan kesan represif oleh pihak intelijen untuk melakukan proses hukum. Jika RUU tersebut disahkan, dikhawatirkan rezim new orde baru akan lahir. Saat dimana jiwa-jiwa kritis yang apabila pemerintah menganggap hal itu merupakan ancaman nasional, maka itu dapat diproses secara hukum ‘ala’ operasi intelijen. Bukankah ini keluar dari semangat reformasi yang dielu-elukan selama ini.

Sekulerisme-lah ancaman Nasional

Dalam draft RUU Intelijen, tertera sebuah frasa ’ancaman nasional’ juga menjadi salah satu poin yang menuai kritikan karena tak terdefenisikan jelas apa dan siapa yang dimaksud. Tapi menarik bila kita melihat masalah-masalah negeri kita sekarang dengan mengaitkannya dengan frasa tersebut. Bila kita menganalisis lebih dalam lagi, sekulerisme-lah sebenarnya menjadi ancaman Indonesia.

Pada masa penjajahan Belanda salah seorang tokoh politiknya Snouck Hurgronye pernah menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai Agama melainkan “Islam Politik” (Aqib Suminto, Op. Cit). Dalam praktiknya Belanda memberangus institusi pemerintahan/kesultanan Islam (Al wa’ie, agustus 2008).

Bukankah ini bentuk sekulerisasi ! Sekulerisme telah menjauhkan Indonesia dari fitrahnya sebagai manusia. Aturan-aturan Sang Pencipta (baca: Islam) yang semestinya diterapkan dalam aspek-aspek kehidupan, malah dicampakkan. Sekulerisme dalam bidang Pemerintahan berupa sistem demokrasinya, telah melahirkan politik yang permisif dan pragmatis. Dan lihatlah apa yang terjadi dalam politik kita sekarang. Sekulerisme di bidang hukum, melahirkan para mafia-mafia peradilan dan keadilan hanya sebuah jargon saja.

Sekulerisme dalam kehidupan sosial, membuat masyarakat makin individualistis. Wajarlah ’bibit-bibit teroris’ muncul karena masyarakat kita sudah tidak memiliki kepekaan sosial.

Sekulerisme dalam ekonomi yakni kapitalisme dengan asas ekonomi neoliberalismenya serta konsep privatisasi atas sumber daya alam malah membuat rakyat makin miskin dan sengsara.

Sekulerisme yang merambat dalam aspek budaya, telah menghancurkan sendi-sendi moral bangsa terutama bagi generasi-generasinya. Hal-hal ini merupakan ancaman serius bangsa ini.

Ataukah para penguasa tidak melihat hal itu sebagai ancaman? Atau siapakah yang dimaksud ancaman dalam RUU Intelijen tersebut? Jangan sampai suara-suara kritis rakyat atas masalah-masalah bangsa yang disebabkan oleh sekulerisme tadi, terbungkam seperti yang terjadi pada masa orde baru. Karena mungkin saja ancaman yang dimaksud adalah hal yang berseberangan dengan kepentingan penguasa. Wallahu ’alam

Penulis adalah , Sekjen Gerakan Mahasiswa’GEMA’ Pembebasan SULSEL

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raja Saudi Batalkan Hukuman Cambuk Pengemudi Wanita
Tulisan selanjutnya Majelis Rendah Parlemen Swiss Setujui Larangan Cadar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Berita
5 Juni 2026 21:50
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?