Hidayatullah.com–Hukuman mati masih diterapkan di Amerika Serikat, bahkan satu negara bagian sedang mengusulkan menggunakan tembak mati untuk mengeksekusi terpidana mati.
Sejumlah anggota parlemen Negara Bagian Utah di Amerika Serikat sedang mengusulkan memakai regu penembak dalam eksekusi terpidana mati apabila obat suntikan tidak tersedia. Demikian dilaporkan BBC, Rabu (11/3/2015).
Usulan yang disampaikan dalam bentuk rancangan undang-undang itu dicetuskan di tengah menurunnya pasokan obat suntikan mati di sejumlah negara bagian di AS.
Kepala sistem lembaga pemasyarakatan di Utah mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki zat mematikan tersebut.
Bahkan, aparat Negara Bagian Texas mengaku, stok mereka hanya cukup untuk dua eksekusi lagi.
Penurunan pasokan itu disebabkan perusahaan pembuat obat dari Eropa menolak menjual zat mematikan karena menentang hukuman mati.
Regu penembak
Guna menyiasatinya, sejumlah negara bagian memilih beberapa opsi. Tahun ini, anggota parlemen Negara Bagian Arkansas tengah memperkenalkan undang-undang yang memberi lampu hijau bagi penggunaan regu tembak dalam hukuman eksekusi mati.
Parlemen Negara Bagian Oklahoma tengah mempertimbangkan membuat undang-undang yang mengesahkan penggunaan gas nitrogen saat mengeksekusi terpidana mati.
Paul Ray, anggota parlemen Negara Bagian Utah, mengaku, dia dan rekan-rekannya sengaja memilih pemakaian regu penembak karena eksekusi akan berjalan lebih cepat dan manusiawi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dia merujuk beberapa contoh kejadian ketika narapidana baru meninggal berjam-jam setelah disuntik.
Jika rancangan undang-undang itu ditandatangani Gubernur Utah Gary Herbert, Utah bakal kembali menggunakan regu penembak untuk mengeksekusi narapidana setelah sempat ditinggalkan sejak 2004.
Ronnie Lee Gardner, seorang narapidana yang terbukti menembak dan membunuh seorang pengacara, merupakan tahanan terakhir di AS yang dieksekusi oleh regu penembak pada 2010.*