Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mahkamah Agung AS Pulihkan Hak Tahanan Guantanamo

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juni 2008 17:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para tahanan Guantanamo dipulihkan haknya untuk dapat menggugat alasan penahanannnya. Keputusan ini mungkin pukulan telak bagi pemerintahan Presiden George W. Bush. Dalam putusannya terbaru, Mahkamah Agung AS menyatakan rencana pemerintah untuk mengadili tersangka “teroris” yang ditahan di Guantanamo di mahkamah militer, melanggar konstitusi.

“Hukum dan konstitusi dirancang untuk tetap berlaku dan diterapkan dalam situasi apa pun,” demikian pernyataan Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Inilah untuk ketiga kalinya dalam empat tahun terakhir ini Mahkamah Agung menentang upaya pemerintahan Bush untuk mengadili tersangka “teroris” di mahkamah militer.

Mahkamah Agung di Washington juga memutuskan bahwa para tersangka “teroris” yang ditahan di penjara Guantanamo di Kuba berhak untuk menggugat penahanannya ke pengadilan sipil Amerika Serikat. Selain itu, lima dari sembilan suara para hakim menyatakan, para tersangka yang selama ini digolongkan pemerintahan George W. Bush sebagai “musuh negara“ kini harus diproses seperti seorang tersangka kriminal biasa di Amerika Serikat.

Menanggapi putusan Mahkamah Agung, Bush langsung menyatakan tidak setuju. Bush mengatakan, "Kongres dan pemerintah bekerja sangat teliti dalam menyusun undang-undang yang mengatur prosedur yang sesuai bagi para tahanan. Kami akan mengkaji keputusan ini dan melakukan apa yang kami pikirkan yaitu menentukan peraturan apa yang sesuai. Jadi kami dengan yakin dapat mengatakan kepada rakyat Amerika bahwa kami melakukan semua hal untuk melindungi kalian,“ katanya sebagaimana dikutip Koran Jerman.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selama ini pemerintahan Bush selalu menolak untuk mengungkap alasan atau bukti mengapa seseorang dituding sebagai tersangka teroris dan ditahan selama jangka waktu lama di Guantanamo. Dalihnya, itu dapat membahayakan keamanan nasional.

Para tahanan penjara Amerika Serikat di teluk Guantanamo, Kuba, sudah lama mengajukan protes mengenai metode interogasi yang penuh kekerasan dan penyiksaan. Vincent Warren dari organisasi pembela hak asasi manusia di Amerika Center for Constitutional Rights ikut angkat bicara.

“Para tahanan Guantanamo yang jumlahnya 275 orang ini selama proses interogasi mengalami penyiksaan yang sangat parah,” tukasnya.

Para tahanan juga mempertanyakan legalitas mahkamah militer di Guantanamo yang disebut pemerintahan Bush sebagai satu-satunya lembaga peradilan sah untuk mengadili para terdakwa “teroris”. Sebanyak 80 tahanan Guantanamo akan dihadapkan ke mahkamah militer tersebut dan bukan ke pengadilan sipil.

Sebelumnya sudah dua kali Mahkamah Agung mengangkat masalah tahanan Guantanamo, yang pertama di tahun 2004 dan berikutnya di tahun 2006. Namun di tahun 2006, pemerintah Amerika Serikat di bawah pimpinan George W. Bush berhasil mendesak Kongres untuk meloloskan peraturan pelarangan pemberian hak para tahanan untuk menggugat sebelum mereka diadili oleh mahkamah militer khusus.

Masih belum diketahui apakah dampak keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat Kamis kemarin (12/06) bagi lebih dari 270 orang yang masih ditahan di penjara Guantanamo. Proses pengadilan militer terhadap lima terdakwa yang terlibat dalam serangan 11 September 2001 baru akan dilanjutkan sekitar akhir Juni ini setelah pembacaan tuduhan akhir pekan lalu. [dwwd/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangan Warga Yahudi Tertangkap Kamera
Tulisan selanjutnya Presiden Gaddafi Kecam Obama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?