Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Al Fauzan: “Hari Nasional Tidak Bid’ah”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Oktober 2009 00:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Abdul Aziz Fauzan Al Fauzan, salah satu ulama Saudi, memfatwakan bahwa pengkhususan waktu tertentu untuk hari nasional bukanlah tergolong perbuatan bid’ah. Beliau menjawab demikian setelah menerima pertanyaan mengenai pengkhususan hari tertentu sebagai hari nasional, saat tampil di sebuah acara televisi, sebagaima ditulis dalam situs Risalah Al Islam, Kamis (24/9) lalu.

Beliau mengakui juga bahwa fatwa itu bertentangan dengan fatwa beberapa gurunya sebelumnya, yang melarang. “Saya tidak melihat adanya larangan syar’i untuk pengkhususan hari nasional, sebagaimana yang ada di setiap negara di dunia.” Beliau juga menilai bahwa hal itu serupa dengan adanya “Hari Guru”, “Hari Ibu”, “Hari Buruh”, “Hari Pohon”, “Hari AIDS”, serta sejenisnya.

Jawab kritikan

Disebabkan fatwa itu, Al Fauzan menerima kritikan yang menyebutkan bahwa hari nasional menyebabkan banyak kemungkaran di tempat-tempat umum dan pasar saat perayaan.

“Kalau Syeikh Al Fauzan mengunjungi tempat-tempat itu, beberapa saat saja, maka fatwa itu tidak akan keluar,” demikian isi surat tersebut. Dan si pengritik juga mengkhawatirkan bahwa perayaan hari nasional bisa menyerupai hari raya, padahal hari raya yang disyariatkan sudah jelas.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Al Fauzan sendiri sadar bahwa fatwa itu akan menimbulkan masalah dengan para guru dan sahabat-sahabat, yang menyelisihi pendapat itu. “Dan saya tidak mencari ridha penguasa maupun masyarakat, saya juga tidak mengatakan, kecuali setelah ditanya,” tulisnya.

Menanggapi kritikan itu, Al Fauzan menegaskan bahwa ia juga tidak setuju adanya kemungkaran yang terjadi tidak hanya saat hari nasional, tapi di setiap saat. Kemungkaran itu adalah perbuatan yang wajib ditolak.

Al Fauzan juga membedakan antara hari raya dan hari nasional. Menurutnya, hari raya adalah ibadah dan adat, sedangkan hari nasional hanyalah adat, sehingga pengadaan hari nasional tidak otomatis membuat hari raya baru. [tho/risal/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Tangkap Syeikh Raed Salah
Tulisan selanjutnya Di Indonesia, Kewibawaan Ulama Mulai Hilang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
MUI Siapkan RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ, Akan Dibahas di KUII VIII 2026
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Terbaru

  • AS dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Nuklir, Apa Isinya?
  • Jadi Kepala Biro Politik, Khalil Al-Hayya Umumkan 6 Prioritas Hamas
  • MNF 2026: Membela Palestina adalah Hak Kita!
  • MUI Siapkan RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ, Akan Dibahas di KUII VIII 2026
  • Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?