Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mubarak akan Disidang Ulang, Pendukungnya Bersorak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Januari 2013 20:18 8:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Januari 2013 20:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Mesir nenerima banding mantan presiden Mesir Husni Mubarak, yang menggugat vonis hukuman seumur hidup, dan memerintahkan Mubarak agar disidang ulang.

Mubarak terdepak dari singasana kekuasaan menyusul revolusi rakyat di tahun 2011.

Mubarak dan mantan menteri dalam negerinya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kematian para pengunjuk rasa yang menentang pemerintahannya.

“Pengadilan memutuskan untuk menerima banding yang diajukan penggugat Husni Mubarak dan Habib Ibrahim al-Adli dan memerintahkan untuk dilakukan pengadilan ulang,” kata hakim banding Ahmad Ali Abdul Rahman.

Para pendukung Mubarak yang menunggu hasil keputusan pengadilan banding itu kontan bergembira.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Ini adalah keputusan yang adil dan benar dan syukur kepada Tuhan atas hal itu. Hidup keadilan dan selamat untuk Mubarak,” kata seorang pendukung Mubarak dikutip Euronews (13/1/2013).

Pengadilan ulang bagi Mubarak dan al-Adli akan dilakukan dengan majelis hakim yang berbeda, namun menggunakan bukti-bukti yang dipakai dalam pengadilan sebelumnya.

Menurut salah satu pengacara Mubarak, kemungkinan dalam persidangan baru mendatang masalah kesehatan kliennya akan dipertimbangkan oleh hakim.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Demokrasi, Inflasi dan Korupsi
Tulisan selanjutnya Di Paris Rakyat Berteriak Menentang Perkawinan Homoseksual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Artikel
21 Juli 2026 07:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?