Hidayatullah.com–Pengadilan Saudi memerintahkan seorang pria yang terbukti memperkosa lima anak-anak, akan dipancung, lapor koran Arab Saudi.
Pria berusia 22 tahun yang namanya tidak diumumkan ditangkap ketika dia menawari tumpangan mobil untuk pulang dari sekolah, kata koran Okaz.
Salah seorang korban yang berusia tiga tahun bertahan hidup setelah ditelantarkan begitu saja di gurun pasir. Pengadilan banding di Riyadh menyetujui hukuman mati yang dijatuhkan bulan Juni. Korban kejahatan pria tersebut berusia antara tiga dan tujuh tahun.
Laporan-laporan menyiratkan terpidana membujuk mereka ke dalam mobilnya di dekat sekolah masing-masing di kota kecil Hail, dan membawa mereka ke tempat terpencil untuk diperkosa.
Hukuman pancung diberlakukan untuk pelanggaran serius di Saudi dan lebih dari 40 orang telah dieksekusi dengan cara tersebut tahun ini.
Kalangan kelompok pegiat HAM mengecam praktik tersebut, tapi aparat berwenang Arab Saudi menyatakan sebagai cara eksekusi cepat dan bersih seperti digariskan dalam ajaran Islam.
Jasad terpidana akan digantung di tiang kayu untuk diperlihatkan kepada warga masyarakat setelah hukuman pancung dilaksanakan. [bbc/hidayatullah.com]