Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Vatikan Membuat Masalah Pedofilia Memburuk

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Juli 2010 19:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Vatikan telah meluncurkan peraturan baru terkait pelecehan seks terhadap anak di gereja Katolik, setelah berbagai skandal merusak reputasinya. Namun, peraturan revisi tersebut justru dianggap berpihak kepada pelaku dan bukan korban.

Menurut peraturan lama, seorang korban hanya bisa menuntut pendeta atau staf gereja yang berbuat tidak senonoh terhadapnya dalam masa 10 tahun setelah ia berusia 18 tahun. Dalam peraturan baru, masa sepuluh tahun itu dilipatgandakan menjadi 20 tahun. Menurut pengamatan Radio Neteherland, banyak dari korban tidak melaporkan kasusnya bertahun-tahun setelah kejadian.

Bert Smeets dari Mea Culpa United, sebuah lembaga yang mengorganisasi korban mengatakan, seharusnya tidak ada batasan waktu dalam hal pelaporan kasus.

“Pelanggaran seksual adalah kasus seumur hidup. Gereja melakukan ekskapisme. Mereka mencoba menyesatkan Anda–mereka memberimu tambahan beberapa tahun, tapi masalahnya akan tetap sama … Meskipun Anda memiliki waktu 20 tahun setelah berusia 18, sebagian besar kasus terhalangi oleh batasan itu.”

Peraturan yang memperbaharui sebuah dokumen yang ditandatangani oleh Paus Paulus II pada tahun 2001 itu tetap tidak menyebutkan bahwa pelaku harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk mengurus masalah kriminal atau polisi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dengan demikian, kasus penistaan terhadap para bocah oleh rohaniwan akan tetap bersifat rahasia, diurus oleh internal gereja. “Untuk melindungi kehormatan pihak-pihak terkait,” begitu alasan Lombardi sebagaimana dikutip RNW.

Selain itu, kasus pornografi anak oleh rohaniwan disejajarkan dengan kasus pentasbihan pendeta wanita. Yang menurut profesor Peter Nissen, sejarawan dan pakar masalah Vatikan dari Universitas Radbound, Belanda, menunjukkan “kecanggungan” dari gereja.

“Mereka tidak menunjukkan kepedulian yang cukup atas bagaimana publik melihat masalah ini. Mereka tidak menunjukkan keseriusan dalam menanggapi pengaduan pelanggaran seksual dan pornografi anak, dengan menyamakan perlakuannya dalam menangani kasus pentasbihan pendeta perempuan.”

Lebih lanjut menurut Nissen, bukannya memperbaiki keadaan, gereja justru membuat situasi lebih buruk.

“Saya merasa itu akan menjadi bencana kehumasan gereja selanjutnya. Kita sudah pernah melihat sebelumnya dan perubahan ini tidak cukup untuk meyakinkan para kritikus bagaimana gereja menangani masalah pelanggaran seksual.Dan sekali lagi, ini menunjukkan semacam kecanggungan dalam menangani opini publik.”

Sementara itu menurut Barbara Doris dari Survivors’ Network for Those Abused by Priests, petunjuk Vatikan yang diperbaharui itu bisa disimpulkan dalam tiga kata: “missing the boat”, alias ketinggalan kereta.

Sebagaimana dikutip Jakarta Post (16/7) lalu, ia mengatakan, “Mereka (hanya perlu) melakukan prosedur kecil untuk mengakhiri masalah ini: memecat pendeta pedofil,” katanya. “Ratusan ribu anak telah dicabuli oleh pendeta dan staf gereja lainnya.” [di/rnw/jpid/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tifatul Pastikan, Sebelum Ramadhan Situs Porno Diblokir
Tulisan selanjutnya Brazil Bangun Replika Raksasa Kuil Sulaiman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Suriah Larang Kelompok Bersenjata Selain Militer Negara
Berita

Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap

Berita
8 Juni 2026 10:25
Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

Terbaru

  • PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja
  • Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
  • Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia
  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?