Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Korban Larangan Berjilbab Mengadu ke LBH Surabaya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Januari 2011 05:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Seorang karyawati Rumah Sakit (RS) Delta Surya, Sidoarjo, yang menjadi korban larangan berjilbab, Nurul, mengadu ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Selasa.

“Kami sudah lama memberikan konsultasi hukum kepada sekitar 40-an karyawati, tapi seorang dari mereka itu meminta kami mendampingi untuk melakukan upaya hukum,” kata Direktur LBH Surabaya M Syaiful Aris SH.

Setelah menerima pengaduan karyawati Nurul yang datang ke Kantor LBH Surabaya dengan didampingi suaminya, ia menegaskan bahwa larangan berjilbab itu merupakan pelanggaran HAM.

“Karena itu, kami akan meminta pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan kasus yang dialami mereka, apalagi para karyawati itu sudah melapor ke DPRD dan Disnaker Sidoarjo,” katanya.

Dalam pekan ini, Disnaker Sidoarjo akan mempertemukan puluhan karyawati RS Delta Surya, Sidoarjo, yang menjadi korban larangan berjilbab itu dengan manajemen rumah sakit itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami akan mendorong rumah sakit untuk menghargai hak seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya. Bila hak itu dilanggar berarti pihak rumah sakit melanggar HAM,” ujarnya.

Sebelumnya (24/1), DPRD Kabupaten Sidoarjo memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada RS Delta Surya untuk menyelesaikan kasus larangan kepada karyawati untuk memakai jilbab selama menjalankan tugas di RS itu.

“Kami telah melakukan dengar-pendapat, akhirnya pihak rumah sakit bersedia untuk melakukan pembenahan peraturan perusahaan terkait dengan pakaian seragam karyawan, khususnya yang berjilbab,” kata Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Mahmud.

Di rumah sakit tersebut terdapat sekitar 40 karyawati yang mengenakan jilbab, kemudian dilepas ketika berada di rumah sakit pada saat bekerja.

Sementara itu, Wakil Direktur Rumah Sakit Delta Surya Hariono saat dihubungi melalui ponselnya tidak merespon. * ANT

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cegah Perceraian, PKS Luncurkan “Bunda Peduli”
Tulisan selanjutnya Perusahaan Harus Terbuka Masalah Kehalalan Produk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Terbaru

  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?