Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Makna Kebebasan Beragama Sering Dikaburkan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 27 Januari 2011 07:52
Bagikan
Penolakan Pembangunan Gereja di Ciketing Asem Bekasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Banyak pihak sering mengaburkan persoalan antara pelanggaran hukum dan pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Kasus terbaru ketika riset dari LSM SETARA Institute yang dirilis bulan Desember 2010 berjudul “Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat: Implikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan.”

Dalam riset itu disebutkan, Kota Bekasi disinggung sebagai daerah yang tak ‘ramah’ terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan. Kasus bentrokan Ciketing Asem yang melibatkan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan umat Islam yang terjadi 12 September 2010, dinilai sebagai buktinya.

Namun Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Badruzzaman Busyairi, kepada hidayatullah.com mengatakan, bahwa riset tersebut telah mengaburkan makna kebebasan beragama.

Menurut Badruzzaman, kebebasan beribadah memang dijamin dan harus dijaga. Karena itu adalah hak azasi setiap manusia. Namun jika menyangkut urusan pendirian rumah ibadah, ini terkait dengan peraturan dan perizinnan.

“Jika berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah itu ada aturan yang harus terpenuhi. Tidak asal mendirikan,” kata Badruzzaman kepada hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Badurzzaman menganalogikan dengan warung sate. Jika orang ingin membuka warung sate, sebelum membangun warung, pedagang harus mengantongi izin terlebih dahulu dari banyak pihak. Karena ini berkaitan dengan asap yang bakal dihasilkan saat membakar sate, ujarnya.

Nah, apalagi dalam membangun rumah ibadah. Umat beragamapun dinilai harus mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama. Seperti mendapat izin dari warga sekitar.

Yang kerap dipersoalkan, menurut Badruzzaman adalah ketika dalam proses pembangunan rumah ibadah itu tidak mendapat izin dari warga sekitar.

Menurut Badruzzaman, proses ini, tentu tak bisa serta-merta dianggap anti HAM sebagai sikap tidak ramah. Karena di situ ada pelanggaran hukum dan prosedur.

”Inilah yang sering dikaburkan, seolah-olah warga yang tak mengizinkan pembangunan rumah ibadah itu mengekang kebebasan beragama,” jelas lelaki yang juga menjabat Sekretaris Umum Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar Pusat.

Badruzzaman mengutip penelitian Litbang Kementerian Agama belum lama yang mencatat 15 poin sumber kerawanan. Dua di antaranya, kata Badruzzaman, adalah soal penyiaran agama dan pendirian rumah ibadah. Agar terhindar dari kerawanan itu, maka, menurut Badruzzaman, umat beragama harus memahaminya.

”Jadi umat beragama harus memahami dua poin ini. Jalanilah aturan bila melakukan penyiaran agama dan pendirian rumah ibadah,” katanya.

Ia mengingatkan, semestinya dalam pembangunan rumah ibadah semua pihak melihat dari sisi kebutuhan. Jangan sampai di tengah lingkungan yang mayoritas penduduknya Muslim tiba-tiba dibangun sebuah gereja atau sebaliknya, jangan sampai dibangun sebuah masjid yang sangat besar di tengah penduduk atau wilayah yang dihuni mayoritas non muslim. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Pelarangan Jilbab di RS Delta Dihentikan
Tulisan selanjutnya Jadilah “Libas” Bagi Pasangan Anda!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?