Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum: Dakwaan Jaksa tidak Jelas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Februari 2011 12:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Tim Pembela Muslim (TPM) I Made Rahman mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Amir Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, tumpul dan tidak jelas.

Menurut I Made Rahman, jaksa tidak bisa menjelaskan apa yang menjadi kesalahan Ba’asyir. Termasuk menjelaskan perbuatan ingin mendirikan Negara Islam atau tindakan terorisme seperti yang dituduhkan.

“Kita tidak menemukan indikasi ketajaman fikiran pada Jaksa. Makanya kita tanyakan kepada Jaksa apakah JAT dipersoalkan karena ingin mendirikan Negara Islam atau karena tindakan terorisme,” kata Made usai sidang di PN Jakarta Selatan Jl Ampera Raya, Senin (14/2) kemarin.

Menginginkan untuk mendirikan Negara Islam, kata Made, hal itu tidak bisa dikategorikan melanggar hukum  dan merupakan hal yang lumrah di negeri ini.

“Mendirikan Negara Islam itu hal yang biasa-biasa saja dan tidak melanggar konstitusi,” papar Made.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, jaksa menyinggung soal Jama’ah Anshorut Tauhid pimpinan Abu Bakar Ba’asyir dengan menyatakan bahwa JAT bermaksud menegakkan Daulah Islam (Negara Islam) atas instruksi Ba’asyir. Jaksa juga menyebutkan bahwa pelatihan militer di Aceh adalah sepengetahuan dan atas instruksi dari Ustadz Abu.

Peryataan jaksa ini mememantik protes dari tim kuasa hukum Ba’asyir. Kuasa Hukum Baasyir meminta kejelasan dan kepastian apa sebenarnya yang dituduhkan kepada Ustadz Abu, apakah maksud pendirian Daulah Islam atau masalah pelatihan militer di Aceh.

Pengacara Ba’asyir dari TPM M Assegaf, menyatakan sidang Ustadz Abu adalah rekayasa seperti dua sidang sebelumnya yang mengaitkan Ba’asyir dengan terorisme.

“Sidang kali ini merupakan rekayasa. Ini rekayasa episode ketiga,”  tegas Assegaf.

Dulu, lanjut Assegaf, rekayasa terhadap Ba’asyir dengan tuduhan berada di belakang Bom Bali dan selanjutnya Bom Marriot, namun kedua tudingan itu tidak pernah terbukti. Sekarang, yang ketiga, dituduh melakukan teror di Aceh, juga belum juga bisa dibuktikan.

Sementara itu, Ba’asyir menilai dakwaan dan sidang yang sedang mengadili dirinya tersebut adalah rekayasa.

“Sidang ini rekayasa karena saya membela Islam bukan mencuri atau korupsi seperti Gayus Tambunan,” kata Ustad Abu.

Sidang selanjutnya direncanakan akan berlangsung pekan depan, Kamis (24/2) dengan agenda pembacaan eksepsi oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Tim Kuasa hukumnya. *bil

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kronologis Bentrokan Cikeusik Versi Warga
Tulisan selanjutnya Peradilan terhadap Geert Wilders Akan Dilanjutkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?