Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Salafi Mesir Bolehkan Pemilu dengan Fatwa Utsaimin

Thoriq
Terakhir diupdate:
Thoriq
Dipublikasikan 12 April 2011 14:32
Bagikan
mahmud_amir
Bagikan

Hidayatullah.com–Mahmud Luthfi Amir, seorang dai dari komunitas Salafi pengikut Syeikh Rabi’ (baca,Salafi “Capres” Mesir Pengikut Syeikh Rabi’)  yang mencalonkan diri sebagai presiden Mesir, sebenarnya sudah lama berkecimpung dalam politik dibanding komunitas Salafi lainnya. Jauh sebelum revolusi Mesir bergulir.

Media Mesir mencatat, bahwa pada tahun 2000 ia sudah mencalonkan diri dalam pemilu perlemen untuk wilayah Damanhur berhadapan dengan Dr. Jamal Hasymat, salah satu tokoh Al Ikhwan Al Muslimun yang cukup dikenal.

Saat itu, Dr. Jamal memperoleh 300 ribu suara sedangkan Mahmud Luthfi Amir hanya memperoleh 200 suara. Ia mensifati kekalahanya seperti para nabi yang memiliki sedikit pengikut, sebagaimana disebutkan marebpress.net (23/4/2008)

Masih menurut sumber yang sama, pada tahun 2005 Mahmud Luthfi Amir menyatakan diri mendukung Dr. Musthafa Al Faqi, calon dari partai pemerintah, Hizb Al Wathani, yang berhadapan dengan Dr. Jamal Hasymat, pesaingnya pada pemilu sebelumnya.

Yang manarik, apa yang ia jadikan pegangan hingga laki-laki yang pernah menjuluki Mubarak sebagai amirul mukminin terang-terangan berjibaku dalam politik, dikala sudara-saudaranya menolak berpolitik? 

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ternyata, ia menjadikan fatwa Syeikh Utsaimin tentang pemilu sebagai rujukan. Ia menyatakan bahwa fatwa Syeikh Utsaimin dalam masalah pemilu cukup jelas, ”Menunjukkan atas kebenaran sikap saya dalam masalah ini, tatkala saya telah melakukan percobaan berkecimpung dalam parlemen…”

Sebagaimana ditulis sendiri oleh Mahmud Luthfi Amir dalam situs pribadinya, mahmodamer.com (7 /11/2009). Bahwa Syeikh Utsmain berfatwa mengenai keharusan mengikuti pemilu, ketika ditanya mengenai hukum pemilu di Kuwait yang mayoritas para aktivis dan da’i ikut berpartisipasi, hingga mereka terfitnah agamanya.

Syeikh Utsaimin menjawab, “Saya berpendapat bahwa sesungguhnya pemilu itu wajib, kita wajib menunjuk siapa yang kita lihat ada kebaikan padanya, karena jika orang-orang baik mundur, siapa yang menggantikan posisi mereka? Orang-orang buruk (ahlu syarr) atau manusia pasif yang bukan baik maupun buruk, mengikuti setiap “penggembala”, maka kita harus memilih siapa yang kita pandang layak.”

Beliau melanjutkan, “Jika ada yang mengatakan, ’Kita memilih satu namun mayoritas majelis berlawanan dengannya.’ Kita mengatakan, ‘Tidak apa-apa, satu orang ini, jika Allah memberkahinya dan ia mengucapkan kalimat haq dalam majelis tersebut, maka hal itu bisa mempengaruhi, dan itu pasti. Namun kita tidak percaya kepada Allah, kita berpedoman pada materi yang nampak dan tidak melihat kalimat Allah’.”

Kemudian Syeikh Utsmain mencontohkan bagaimana Musa Alaihissalam yang berhadapan dengan para penyihir Fir’aun, dan Musa mengatakan, ”Celakalah kalian, janganlah kalian mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, nanti Dia membinasakan kalian dengan adzab. Dan sesungguhnya rugilah orang-orang yang mengadakan kebohongan. (Thaha: 61) Satu ucapan, dampaknya seperti bom.

Dampak dari perkataan Musa tersebut, “Maka mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka.” (Thaha: 62) Jika manusia berbantah-bantahan maka mereka gentar, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, yang artinya,”Janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar.” (Al Anfal: 46)

Hasilnya, para penyihir yang datang untuk melawan Musa menjadi berbalik mengikutinya. Mereka akhirnya bersujud dan menyatakan, ”Kami telah beriman terhadap Rabb Harun dan Musa” (Thaha:70), sedangkan Fir’aun di hadapan mereka.

Kemudian Syeikh Ustmaimin menyebutkan, ”Walau diharuskan dalam majelis parlemen dibatasi hanya sedikit dari ahlul haq, maka mereka akan memperoleh manfaat, akan tetapi mereka handaknya yakin terhadap Allah Azza wa Jalla.”

Beliau melanjutkan, “Adapun perkataan,’Sesungguhnya parlemen dilarang dan tidak boleh ikut serta dengan orang-orang fasiq, tidak boleh duduk bersama mereka.’ Apakah kita mengatakan, ‘Duduk untuk menyetujui mereka?’ Kita duduk bersama mereka untuk menerangkan kepada mereka hal yang benar.”

Mantan Mufti Saudi ini juga menyatakan, “Sebagian saudara dari ahlul ilmi mengatakan,’Tidak boleh ikut serta karena seorang yang lurus harus duduk bersama orang yang menyimpang.’ Apakah orang lurus ini duduk agar ia menyimpang atau meluruskan yang bengkok? Ya, untuk meluruskan yang bengkok dan menghindar darinya. Jika tidak berhasil di satu kesempatan, di kesempatan lainnya akan berhasil.”

Fatwa ini dinukil oleh Mahmud Amir dari kaset rekaman Syeikh Ustaimin yang berjudul Liqa’ Al Bab Al Maftuh, no. 211.*

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwahukumikhwanold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Qatar Bayar Jutaan Dolar untuk Plat Nopol
Tulisan selanjutnya Tahta Suci Vatikan Bolehkan Alat Kontrasepsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?