Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Abubakar Ba’asyir Bacakan Pledoi Jelaskan Makna Bejama’ah

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 25 Mei 2011 14:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Abubakar Ba’asyir menyanggah dakwaan jaksa menuduhnya merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana Terorisme dengan mendirikan Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) yang dipimpinnya.

Hal ini terungkap dalam Pledoi yang Ia bacakan dipersidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu, (25/5).

Menurut Ustad Abu, demikian ia kerap dipanggil,  JAT yang didirikannya bukanlah ormas yang dikonsep oleh manusia, tetapi adalah sebuah implementasi syari’at berjama’ah yang diperintahkan oleh Allah dan rasulNYa.

Maka, mengamalkan jama’ah merupakan ibadah seperti syariat Allah yang lain yaitu shalat, zakat, puasa, dan haji. Sehingga JAT didirkan bukan untuk menciptakan sebuah aksi terror.

“JAT adalah Jama’ah dalam rangka mengamalkan perintah Allah dan rasulnya, bukan organisasi yang saya konsep untuk persiapan latihan senjata, seperti yang dituduhka JPU” ungkapnya selaku Amir Pusat JAT.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia berpendapat bahwa usaha mengamalkan syariat berjama’ah ini sudah jelas tidak terkait dengan adanya i’dad (latihan militer) di Aceh. Kalau hal itu tetap dipaksakan JPU menurutnya,  ini merupakan tekanan dari pihak Asing.

“Kalau ini dipaksakan ada hubungannya dengan Aceh, nampaknya ini ada pesanan dari Fir’aun AS, “ujar ustadz Abu.

Selain itu, Ba’asyir juga menyanggah dakwaan Jaksa yang menuduhnya pernah mengadakan pertemuan dengan Dulmatin, menurutnya tuduhan tersebut tidak logis, karena dirinya selalu ditemani oleh stafnya jika keluar dari markaz, dan aktivitasnya lebih banyak di luar kota untuk berdakwah.

“Tuduhan JPU tidak masuk akal, mereka hanya mendapat keterangan dari saksi Ubeid yang disiksa terlebih dahulu,” lontarnya.

Lebih dari itu, ustadz Ba’asyir juga membantah telah mengumpulkan dana untuk kegiatan pelatihan militer di Aceh, dana yang dikumpulkannya memang digunakan untuk tujuan dakwah dan jihad fisabilillah bukan untuk disalurkan ke Aceh,  tetapi disalurkan untuk program-program dakwah dan Nahi Munkar seperti pembelian markaz baru, program pelatihan kelaskaran, dan sumbangan pembangunan masjid di Gaza melalui MER-C.

“Tidak ada dana untuk Aceh, tuduhan pengumpulan hanya fitnah dari Densus 88,” ujarnya yang melampirkan bukti sumbanga melalui MER-C dalam pledoinya.

Dalam pledoi pribadinya yang berjudul “Menegakkan Tauhid Memberantas Syirik” Ba’asyir juga membantah tentang pemutaran video pelatihan militer Aceh yang seolah-olah bagian proses perencaan, yang ternyata video tersebut sudah banyak beredar sebelumnya, selain itu pledoi tersebut menjelaskan hakikat dakwah beliau didalam mengamalkan konsep berjama’ah tersebut.

Sidang yang berlangsung aman ini, dipenuhi oleh pendukung ustad Abubakar Ba’asyir baik di dalam ruang sidang maupun diluar pengadilan yang mengadakan aksi dan orasi. Sementara pihak aparat keamana menurunkan ribuan personelnya dibantu kendaraan lapis baja.

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada senin depan tanggal 30 mei 2011 dengan agenda pembacan Replik oleh JPU.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Takut Al Ikhwan, Politikus AS Tolak Bantuan untuk Mesir
Tulisan selanjutnya Adakah Kaitan Tanjung Priok dengan Nama Mbah Priok?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?