Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR: Pemerintah Jangan Perlakukan Etnis Rohingya sebagai Imigran Gelap

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Mei 2013 12:59 12:59 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Mei 2013 12:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Hingga hari ini, nasib ratusan etnis Rohingya yang datang ke Indonesia belum jelas. Status mereka belum bisa diputuskan pemerintah Indonesiaa sebagai pengungsi atau bukan. Sementara Imigrasi dan media massa menyebut mereka imigran gelap. Padahal mereka dalam rangka mencari perlindungan.

”Warga Rohingya yang lari ke Indonesia adalah pengungsi, mereka lari karena adanya ancaman terhadap keselematan. Etnis Muslim Rohingya belum bisa kembali ke negeri mereka kecuali ada perubahan situasi mendasar. Oleh karena itu mereka tidak seharusnya di perlakukan sebagai imigran. Mereka sewajarnya dilakukan sebgai pengungsi atau pencari suaka,” demikian ucap Aboe Bakar Al Habsyi, Anggota Komisi III DPR RI, kepada hidayatullah.com melalui pesan singkat, Rabu (01/04/2013).

Sebagaimana diketahui selama ini etnis Muslim Rohingya yang datang ke Indonesia diperlakukan sebagai imigran gelap. Sementara nasib mereka yang masih terkatung-katung untuk mencari perlindungan, pemerintah Indonesia belum bisa memutuskan nasib mereka yang dinilai hanya menunggu penentuan status dari UNHCR, lembaga tinggi PBB yang mengurusi pengungsi.

”Indonesia seharusnya meratifikasi konvensi internasional 1951 dan protokol 1967 tentang satus pengungsi. Dengan demikian pemerintah bisa secara langsung menetapakan status pendatang etnis Muslim Rohingya sebagai pencari suaka atau pengungsi,” ungkapnya.

Setelah statusnya jelas, Aboe Bakar Al Habsyi mengusulkan untuk ditempatkan di tempat tertentu yang dikelola dengan otoritas khusus.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) bukanlah tempat yang didesain untuk mereka, karena para pendatang Rohingya bukanlah pelanggar keimigrasian. Penempatan mereka di Rudenim yang melebihi kapasitas tampung akan mengakumulasi tingkat stress, akibatnya mereka mencoba kabur, melakukan tindakan kriminal dan bunuh diri.

Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia seharusnya mengambil peran aktif menyelesaikan persoalan HAM yang menimpa etnis Muslim Rohingya Arakan myanmar.

Dunia internasional pun harus melihat ini sebagai kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis, sebagaimana hasil investigasi Human Right Watch (HRW).

“Jangan sampai ada diskriminasi dalam penegakan HAM. Ketika pelanggaran HAM menimpa orang Barat atau non Muslim semua pihat berteriak, namun saat pelanggaran HAM itu menimpa orang Muslim semua terdiam seribu bahasa,” ujar anggota DPR Dapil Kalimantan Selatan ini.*/Samsul Bahri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ICMI Jawa Timur Gulirkan Program Gerakan Makan Halal
Tulisan selanjutnya Dari Rabat sampai London, Kampanye Boikot G4S Menggema. Di Indonesia?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

Berita
22 Juli 2026 12:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?