Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

OKI Tolak Sanksi Sepihak AS Atas Suriah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 2 Juli 2011 17:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak sanksi sepihak AS atas Suriah dan apa yang disebut Syria Accountability Act, yang dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional, resolusi PBB, dan Piagam OKI.

Menteri luar Negeri OKI, yang mengakhiri sidang ke-38 pada Kamis (30/6), menyetujui Deklarasi Astana, yang mengutuk pendudukan Israel yang terus berlangsung atas Dataran Tinggi Golan dan wilayah lain Arab.

Mereka menuntut penerapan semua resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai konflik Arab-Israel, demikian laporan Sana yang diterima Antara, Jumat (1/7).

Para menteri tersebut mengutuk kebijakan Israel dan tindakan tidak sah yang bertujuan mengubah ciri Arab dan Islam di al Quds (Jerusalem), yang diduduki, dan mengubah susunan demografik, menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.

Mereka mensahkan agenda pertemuan yang berkaitan dengan masalah politik, ekonomi, pendidikan, dan lingkungan hidup, termasuk resolusi mengenai Dataran Tinggi Golan, milik Suriah, yang diduduki Israel.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Resolusi itu memuji keteguhan rakyat Suriah di Dataran Tinggi Golan dalam menghadapi pendudukan Israel dan mengutuk Israel karena tak mematuhi Resolusi No. 497 Dewan Keamanan 1981, yang memandang pencaplokan Golan sebagai tidak sah dan merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam PBB.

Resolusi 497 juga mengutuk Israel karena terus mengubah status hukum dan susunan demografik Dataran Tinggi Golan dan upaya untuk memaksakan kewarganegaraan Israel serta kartu identitas atas rakyat Suriah serta mengutuk ancaman yang terus-menerus dilakukan Israel.

Satu resolusi mengenai pendirian zona bebas senjata nuklir di Timur Tengah disahkan. Resolusi itu menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai ancaman dan kemampuan nuklir Israel, menyeru Israel agar bergabung dengan Kesepakatan Anti-Penyebaran Nuklir (NPT) dan menempatkan instalasi nuklirnya di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) sesuai dengan Resolusi No. 487 Dewan Keamanan PBB 1981.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KBRI di Baghdad Mulai Laksanakan Misi Diplomatik
Tulisan selanjutnya Memalukan, Biaya Perang AS dari Hutang!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?