Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kehakiman Amerika Tolak Buka Kasus Malcolm X

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 24 Juli 2011 22:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah menolak permintaan untuk membuka kembali kasus pembunuhan Malcolm X, dengan mengatakan kasusnya telah kadaluarsa bersarkan hukum yang bisa dipakai, seperti Firearms Act 1934.

Sejarawan telah lama berpendapat bahwa kasus pembunuhan Malcolm X belum tuntas diselesaikan. Menurut sebagian dari mereka berpendapat, Departemen Kehakiman bisa saja membuka kembali kasus itu berdasarkan Emmett Till Unsolved Civil Rights Crime Act 2007. Tapi sayangnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut, departemen justru menyatakan tidak memenuhi syarat untuk dibuka kembali berdasarkan undang-undang itu.

Menurut New York Times, Alvin Sykes pembela kasus HAM di masa perang dingin telah menyarankan agar kasus kembali dibuka dengan menggunakan ototritas yang sama ketika meninjau kembali kasus kematian John F Kennedy dan pendeta Dr. Martin Luther King Jr. Namun lagi-lagi departemen menilai kasus Malcolm X tidak bisa disamakan dengan keduanya.

Sykes mengatakan, ia berencana akan mengajukan kasus itu untuk dibuka kembali ke Presiden Obama, kongres, dan penegak hukum setempat.

“Meskipun Departemen Kehakiman mengakui bahwa pembunuhan Malcolm X adalah tragedi, baik bagi keluarga dan masyarakatnya, kami telah memutuskan bahwa saat ini materi kasus tersebut tidak cukup untuk dilakukan penyelidikan federal untuk masalah yang tidak bisa dikenai tuntutan pidana federal,” bunyi pernyataan dari Departemen Kehakiman AS, Sabtu (23/7).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Departemen Kehakiman menolak untuk membuka kembali kasus itu, bisa jadi karena Malcolm X adalah seorang Muslim. Sebagaimana diketahui masyarakat luas, islamofobia di Amerika Serikat sekarang ini marak. Jika kemudian diketahui pembunuhan Malcolm X melibatkan kelompok anti-Islam yang mendominasi masyarakat Amerika, tentu hal itu menjadi pukulan telak bagi negara Amerika dan masyarakatnya, yang selalu menjadikan Islam dan Muslim sebagai bulan-bulanan.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratepembunuhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamid: Mahasiswa Timur Tengah Harus Bisa Menulis
Tulisan selanjutnya Abdul Mannan: Dekat dengan Masjid Pengaruhi Kejeniusan Otak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?