Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Mengapa Institusi Kepolisian Negeri Ini Masih Melarang Jilbab?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Juni 2013 06:12 6:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Juni 2013 06:12
Bagikan
Polwan Paalestina sedang bertugas (AFP)
Bagikan

ENTAH apa yang ada di benak beberapa oknum pemerintah/pejabat/penguasa negeri ini, terkait dengan (Simbol-simbol) Islam. Mereka tidak henti-henti menyoalnya, seolah-olah ini masih zaman bahaeula. Ada saja urusan-urusan yang tidak seharusnya dibahas akhirnya jadi masalah besar. Jenggot, gamis, jidat, seolah-olah semua harus diwaspadai. Tidak lama kemudian, menyusul ide nyeleneh, tentang perlunya diadakan sertifikasi kurikulum pesantren dan ulama.

Kini, ketika isu-isu tersebut masih segar diingatan, kembali gagasan ‘gila’ terkait simbol Islam mencuat, yaitu; larangan menggunakan jilbab bagi para Polwan (Polisi Wanita). Yang lebih aneh lagi, alasan yang digunakan adalah untuk menghemat anggaran.

Simak pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto. Menurutnya, penambahan jilbab jika diberlakukan akan berdampak umum. Sehingga Polri harus menambah kocek tambahan. “Karena kalau pakaian (jilbab) itu dibagikan berarti anggarannya lain lagi,”ujarnya. (Republika.co.id).

Jelas ini alasan terasa janggal dan terkesan sangat dipaksakan. Persis seperti yang diutarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), “Masa dana untuk jilbab jadi masalah? Alasan yang tidak masuk akal,” kata Hamidah, salah satu anggota Kompolnas, sebagaimana yang dikutip di situs yang sama.

Lagi pula, bukankah semua anggaran itu dari rakyat? Mengapa justru mereka tidak ribut ketika adanya dugaan anggaran-anggaran yang diselewengkan aparat atau yang dikenal dengan ‘rekening gendut’ pada perwira polisi?

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Selain alasan yang tidak rasional itu, sejatinya pelarangan pemakaian jilbab, juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Bagaimana pun, setiap individu memiliki hak menjalankan keyakinan dan ibadah sesuai dengan agamanya. Dan ini dilindungi oleh HAM.

Sepatutnya, pihak kepolisihan menghormati hal ini. Lebih-lebih, kalau melihat mayoritas penduduk negeri ini adalah beragama Islam. Tidak sepatutnya bersikap diskriminatif terhadap Polwan berjilbab. Toh dengan berseragam demikian, tidak mengurangi keprofesionalitasan mereka dalam menjalankan tugas. Hingga kini, belum ada berita negatif, bahwa kinerja Polwan berjilbab jauh di bawah standart.

Di Inggris saja, Polwan diperbolehkan untuk berjilbab, karena menghormati hak azasi. Seharusnya, polisi berkaca; bagaimana mungkin di negara yang mayoritas penduduknya beragama non-Islam, memberikan peluang begitu bebasnya bagi kaum minoritas (Baca: polwan Muslimah) untuk menjalankan kewajibannya, memakai hijab.

Di lain pihak, Indonesia, negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia, justru bersikap sebaliknya; terkesan membatasi. Aneh rasanya aparat di negeri ini.

Muslim women cops in Muslim countries

Powan Yaman

Yang lebih subtansial, menutup aurat (Salah satunya dengan menggunakan jilbab), adalah perkara ushul (Mendasar) dalam Islam, bagi seorang muslimah yang sudah baligh. Ini artinya, telah menjadi kewajiban seorang Muslimah untuk menutup seluruh auratnya, kecuali wajah dan telapak tangan, sesuai dengan petunjuk Nabi, melalui sabdanya, yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Baihaqi.

Dengan demikian, itu artinya, pelarangan pemakaian jilbab, tidak hanya melanggar HAM, namun setali tiga uang, juga melanggar kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, sebagaimana yang para Muslimah yakini.

Jika para pejabat itu paham ini, pasti mereka tahu, bahwa tidak ada alasan melarang pemakaian jilbab, dengan dalih apapun. Apatah lagi bila dasarnya terkesan sangat rapuh dan dibuat-buat. Jangan sampai kasus ini justru mempertegas tentang adanya stigma buruk pemerintah/polisi terhadap (simbol-simbol) Islam.

Di Inggris saja hak Muslimah menggunakan jilbab dibolehkan

Jika perlu, cobalah Polri belajar melihat bagaimana para polisi wanita di Yaman, Iraq, Afghanistan, Pakistan, dalam penggunaan seragam untuk polwannya. Setelah itu renungkanlah, apakah kalian cukup adil memperlakukan aparat wanita kalian yang Muslimah untuk melaksanakan hak menggunakan jilbabnya?

Jika hati nurani kalian mengatakan “Ya memang tidak adil,” dan kalian masih melarangnya juga, maka persoalannya bukan masalah teknis atau anggaran. Boleh jadi, memang ada usaha untuk menghapus simbol-simbol Islam di institusi kepolisin negeri ini. Kalau begitu, apa bedanya polisi zaman sekarang dengan Orde Baru?.*

Khairul Hibri, Anggota Asosiasi Penulis Islam (API)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPR minta Saudi Perpanjang Waktu Amnesti
Tulisan selanjutnya Oposisi HAM Suriah Sebut Al Qaidah Sebagai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?