Hidayatullah.com–Pemerintah Malaysia dilaporkan akan melarang buku panduan seks yang diterbitkan oleh Klub Taat Suami karena menganggap buku itu dapat membingungkan. Demikian lansir BBC Indonesia, Kamis (03/11/2011).
Buku panduan ini antara lain berisi seruan agar suami yang memiliki istri lebih dari satu melakukan hubungan intim dengan istri-istrinya pada hari yang sama.
Departemen Dalam Negeri melarang buku berjudul, “Seks Islam, Memerangi Yahudi untuk mengembalikan Seks Islam ke dunia”, menurut harian the Star, Malaysia.
Harian itu mengutip pejabat kementerian dalam negeri Abdul Aziz Mohamad Nor, yang mengatakan buku itu dilarang karena KTS terkait dengan kelompok yang dilarang Al-Arqam.
Klub Taat Suami dibentuk tahun ini dan menuai kontroversi karena mengangkat pandangan tentang seks dan perkawinan poligami.
Buku ini tidak dijual di toko-toko buku namun diperkirakan banyak anggota KTS yang telah membaca buku panduan.
Buku ini tidak menampilkan foto-foto eksplisit dan disebutkan mengangkat pengalaman dan pendapat pendiri klub terkait perkawinan.
Mereka yang ketahuan memiliki buku 115 halaman itu akan dikenakan denda sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp143 juta sementara mereka yang mencetak ulang akan dipenjara maksimum tiga tahun, menurut the Star.
Sejumlah kalangan di Malaysia mengecam KTS dengan mengatakan klub itu merongrong peranan wanita yang memiliki peranan penting dalam pemerintahan dan sektor swasta.
KTS diduga memiliki paling tidak 800 anggota di Malaysia dan mendirikan cabang di luar negeri termasuk di Indonesia, Singapura, Yordania dan Inggris. Banyak anggota KTS adalah mereka yang memiliki suami dengan istri lebih dari satu.*