Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Akan Larang Praktik Pelacuran

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 7 Desember 2011 04:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Parlemen Prancis akan melakukan debat untuk menghapus prostitusi melalui pemberlakuan denda bagi mereka yang tertangkap bersama pelacur.

Majelis Nasional Prancis akan melakukan pemungutan suara tentang resolusi masalah ini dan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan rancangan undang-undang.

Resolusi ini berisi desakan dihapuskannya prostitusi karena “masalah pelacuran menjadi rutin di Eropa.”

Sejumlah aktivis menyebut langkah itu mencabut hak para pelacur.

Sekitar 20.000 orang diduga bekerja sebagai pelacur di Prancis.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Diberitakan BBC Selasa (6/12/2011), Prancis berupaya menghapus praktik ini sejak tahun 1960, namun para anggota parlemen yang menentang pelarangan berupaya mengulur-ulur debat.

Komisi parlemen Prancis mengatakan, kriminalisasi para pelacur merupakan “cara terbaik untuk mengurangi prostitusi di Prancis karena di negara-negara lain masalah ini meningkat.”

Pada tahun 1999, pemerintah Swedia juga memberlakukan peraturan yang sama untuk mempidanakan mereka yang mengunjungi tempat pelacuran.

Penjara 6 Bulan

Menurut Danielle Bousquet, anggota parlemen dari Partai Sosialis yang mengupayakan penghapusan pelacuran, RUU ini berisi hukuman penjara enam bulan dan denda US$4.000 bagi mereka yang pergi ke tempat pelacuran.

Guy Geoffroy, anggota parlemen dari partai yang berkuasa UMP, mengatakan partai-partai politik Prancis mencapai konsensus tentang isu ini karena merupakan masalah “etika.”

Sembilan dari 10 pelacur merupakan korban perdagangan manusia, kata Geoffroy.

“Mulai dari sekarang, pelacuran dianggap sebagai kekerasan terhadap wanita yang tidak bisa diterima oleh semua pihak,” kata Geoffroy.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Unlam Bangun Laboratorium Pendidikan Al Quran
Tulisan selanjutnya Ribuan Umat Islam Gerebek Lokalisasi Tanggul, Blitar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?